MerahPutih.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengingatkan panitia pengawas di level kecamatan (Panwascam) bekerja keras melakukan pencegahan terjadinya pencurian atau pergeseran suara. Menurutnya hal itu merupakan kejahatan terbesar dalam demokrasi.
“Pencurian atau pergeseran suara merupakan kejahatan terbesar dalam demokrasi,” kata Totok di Tangerang Selatan, dikutip Jumat (23/8).
Totok mengatakan demikian, berkaca pada hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Pergeseran suara biasanya terjadi di tingkat kecamatan, bukan di kabupaten atau kota.
"Salah satu tugas pokok dari pengawas yakni mencegah terjadinya kejahatan pencurian suara oleh siapa pun itu,” jelas Totok.
Baca juga:
Untuk itu, dia berharap panitia di level bawah khususnya kecamatan memiliki mental yang kuat dan berintegritas. Dia menyebut ujung tombak Pemilihan Kepala Daerah 2024 merupakan Panwascam.
Totok mengibaratkan Panwascam sebagai jembatan emas yang menghubungkan antara Bawaslu provinsi, kabupaten/kota dengan PKD dan PTPS.
Bawaslu juga mengingatkan potensi pelanggaran lain seperti manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Politik Uang dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). (Knu)