Warga Kembali Nikmati CFD Thamrin - Sudirman

Minggu, 21 Juni 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Warga di seputaran Jakarta kembali bisa menikmati hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Thamrin - Sudirman, Jakarta Pusat, setelah 3 bulan pemerintah DKI Jakarta meniadakan CFD karena pandemi COVID 19.

Paling tidak agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 500 personel.

Selain itu, bagi warga yang rentan terpapar COVID-19 (anak-anak di bawah usia sembilan tahun, lansia, dan ibu hamil) diminta agar tetap berada di rumah dan menjaga kebugaran di rumah.

Baca Juga:

BPOM: Dexamethasone Tidak Bermanfaat untuk Kasus COVID-19 Ringan dan Sedang

Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan berdagang di area CFD dan apabila ada warga yang kedapatan tidal menggunakan masker maka dapat dikenai denda sebesar Rp250.000 atau sanksi kerja sosial.

Dalam CFD kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemisahan jalur tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pengaturan waktu agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan COVID-19.

Pengamanan FD
Polisi Polda Metro Jaya amankan pelaksanaan CFD. (Foto: TMC Polda Metro)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemisahan jalur jalan pada HBKB pertama di masa transisi PSBB ini ditujukan untuk pesepeda, olahraga lari dan jalan kaki.

Rinciannya :

1. Bagi pesepeda disiapkan tiga lajur paling kanan, olahraga lari disiapkan satu lajur paling kiri dan trotoar bagi pejalan kaki.

2. Pada segmen jalan dengan hanya terdapat tiga lajur, maka dua lajur digunakan untuk jalur pesepeda, satu lajur untuk olahraga lari dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

3. Pada segmen jalan di simpang Flyover Karet, dua lajur sebelah kanan digunakan untuk pesepeda dan satu lajur paling kiri untuk olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan untuk menggunakan trotoar.

4. Pada segmen Simpang Susun Semanggi, dua lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.

Baca Juga:

Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan