Wamenaker Sayangkan Kurator Menempuh PHK Buruh Sritex, Tidak Perhatikan Ekosistem Sosial
Sabtu, 01 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan Kurator yang menempuh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sritex Tbk, alih-alih menempuh going concern (kelangsungan usaha).
“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/3).
Politikus yang akrab disapa Noel ini, mempertanyakan apakah Kurator melibatkan ahli ekonomi tekstil dan ahli keuangan. Menurutnya, kemampuan perusahaan untuk bangkit, lebih relevan menjadi wilayah ahli ekonomi terkait.
“Kalau Kurator hanya menggunakan palu kekuasaan di tangan mereka, apakah memperhatikan aspek sosial? Bukankah sesungguhnya keputusan hukum selalu memperhatikan aspek sosial," ujar Noel.
Baca juga:
12 Ribu Karyawan Sritex di PHK, Menaker Sebut di Wilayah Solo Ada 10.666 Lowongan
Noel mengaku, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan kementerian terkait beserta manajemen Sritex, sudah berusaha agar menjaga kelangsungan usaha (going concern). Demi buruh, kata dia, kelangsungan usaha adalah pilihan ideal.
“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit," ungkapnya.
Dengan perkembangan terakhir, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel. (Pon)