Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Layanan K3 di Kemenaker Terlihat Normal

Kamis, 21 Agustus 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Suasana kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis siang, terpantau normal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dipantau Antara, Sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan tampak beraktivitas seperti biasa pada jam istirahat.

Sementara itu sejumlah petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023

Adapun layanan K3 di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan tetap beraktivitas.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan