Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Wakil Ketua KPK tak Menolak Jika Dikasih Mobil Dinas

Andika Pratama - Senin, 19 Oktober 2020

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara mengenai rencana pengadaan mobil dinas untuk Pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) dan pejabat struktural lembaga antirasuah.

Ghufron mengakui, selama ini pimpinan KPK belum memiliki fasilitas mobil dinas tersebut. Pimpinan KPK masih menggunakan mobil pribadi. Meski begitu, pimpinan KPK mendapat tunjangan transportasi.

"KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun, karena belum ada fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transport sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (19/10).

Baca Juga

Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Pimpinan KPK berlatar akademisi ini menyatakan demikian lantaran banyak yang mengkritisi rencana lembaga antirasuah menganggarkan fasilitas mobil dinas.

"Saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak. Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," ujarnya.

Menurut Ghufron, penganggaran mobil dinas ini sudah beberapa kali direncanakan sebelumnya. Hanya saja, baru pada 2021 rencana tersebut disetujui DPR RI.

"Tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," imbuhnya.

Ghufron juga menyebut bahwa KPK tidak menentukan harga dan standar mobil dinas tersebut. Hal ini, menurut dia, sudah diatur dalam peraturan standar fasilitas aparatur negara.

Baca Juga

Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

"Dengan segala tingkatannya, bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya,” tutup Ghufron. (Pon)

Baca Artikel Asli