Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Oktober 2020
Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

Ilustrasi KPK. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pengadaan fasilitas mobil dinas terhadap pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritik.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut pimpinan lembaga antirasuah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik apabila menerima fasilitas mobil dinas.

Menurutnya, dari sisi manajemen, KPK dibangun dengan sistem gaji tunggal atau single salary bagi para pegawainya. Karena mekanisme itu pula, seluruh fasilitas sudah disatukan dalam satu komponen gaji.

Baca Juga:

Dewas KPK tak Tahu Ada Usulan Pembelian Mobil Dinas

Seharusnya, kata BW, tidak boleh ada pemberian fasilitas kendaraan karena akan redundant atau mubazir.

"Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," kata BW dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Logo KPK. Foto: ANTARA
Logo KPK. Foto: ANTARA

BW mengingatkan, KPK sejak awal dibangun dengan citra sebagai lembaga yang efisien, efektif, serta menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.

Menurut dia, pemberian fasilitas mobil dinas yang digadang-gadang berkapasitas cc mesin tinggi itu tidak akan efektif karena tak berpengaruh langsung terhadap kinerja KPK.

"Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis," ujar BW.

Baca Juga:

Saut Situmorang: Mobil Dinas tidak Mendesak, Lebih Baik Naikkan Gaji Pegawai KPK

Diketahui, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK pada 2021. Namun, KPK enggan membeberkan rincian anggaran tersebut lantaran pagu anggaran belum final.

Hanya saja, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar. Total kelima mobil tersebut rencananya akan berspesifikas di atas 3.500 cc. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas

#KPK #Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 9 menit lalu
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan