Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Oktober 2020
Soal Mobil Dinas, BW Sebut Pimpinan KPK Berbuat Cela

Ilustrasi KPK. (ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pengadaan fasilitas mobil dinas terhadap pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritik.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut pimpinan lembaga antirasuah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik apabila menerima fasilitas mobil dinas.

Menurutnya, dari sisi manajemen, KPK dibangun dengan sistem gaji tunggal atau single salary bagi para pegawainya. Karena mekanisme itu pula, seluruh fasilitas sudah disatukan dalam satu komponen gaji.

Baca Juga:

Dewas KPK tak Tahu Ada Usulan Pembelian Mobil Dinas

Seharusnya, kata BW, tidak boleh ada pemberian fasilitas kendaraan karena akan redundant atau mubazir.

"Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," kata BW dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Logo KPK. Foto: ANTARA
Logo KPK. Foto: ANTARA

BW mengingatkan, KPK sejak awal dibangun dengan citra sebagai lembaga yang efisien, efektif, serta menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.

Menurut dia, pemberian fasilitas mobil dinas yang digadang-gadang berkapasitas cc mesin tinggi itu tidak akan efektif karena tak berpengaruh langsung terhadap kinerja KPK.

"Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis," ujar BW.

Baca Juga:

Saut Situmorang: Mobil Dinas tidak Mendesak, Lebih Baik Naikkan Gaji Pegawai KPK

Diketahui, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK pada 2021. Namun, KPK enggan membeberkan rincian anggaran tersebut lantaran pagu anggaran belum final.

Hanya saja, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar. Total kelima mobil tersebut rencananya akan berspesifikas di atas 3.500 cc. (Pon)

Baca Juga:

Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas

#KPK #Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan