Dewas KPK tak Tahu Ada Usulan Pembelian Mobil Dinas
Logo KPK. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tidak mengetahui adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indoneaia (LIPI) ini pun menegaskan Dewas KPK akan menolak fasilitas mobil dinas tersebut.
Baca Juga
"Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," tegas dia.
Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho menegaskan, pihaknya tidak pernah ikut membahas usulan penganggaran mobil dinas.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas, Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," kata Albertina saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.
Baca Juga
Pimpinan KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, ICW Ingatkan Soal Kesederhanaan
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut