Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MetahPutih.com - Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural di KPK menuai beragam tanggapan.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berpendapat, pimpinan KPK seharusnya berempati pada kondisi bangsa lantaran orang miskin di Indonesia masih mencapai 20 jutaan. Apalagi, di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19.
"Dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara disaat masyarakat masih prihatis seperti sekarang," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Baca Juga:
Saut Situmorang: Mobil Dinas tidak Mendesak, Lebih Baik Naikkan Gaji Pegawai KPK
Laode pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur yang selama ini dipegang lembaga antirasuah, seperti independen dan sederhana.
“Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti: independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ujarnya.
Laode mengaku, pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak pernah membahas soal pengadaan mobil dinas.
"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," tutup dia.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut