Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Oktober 2020
Eks Pimpinan KPK Nilai Pengadaan Mobil Dinas Kurang Pantas

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural di KPK menuai beragam tanggapan.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berpendapat, pimpinan KPK seharusnya berempati pada kondisi bangsa lantaran orang miskin di Indonesia masih mencapai 20 jutaan. Apalagi, di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19.

"Dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara disaat masyarakat masih prihatis seperti sekarang," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Baca Juga:

Saut Situmorang: Mobil Dinas tidak Mendesak, Lebih Baik Naikkan Gaji Pegawai KPK

Laode pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur yang selama ini dipegang lembaga antirasuah, seperti independen dan sederhana.

“Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti: independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ujarnya.

Logo KPK. Foto: ANTARA
Logo KPK. Foto: ANTARA

Laode mengaku, pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak pernah membahas soal pengadaan mobil dinas.

"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," tutup dia.

Baca Juga:

Dewas KPK tak Tahu Ada Usulan Pembelian Mobil Dinas

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, hingga pejabat struktural KPK tahun 2021.

Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

#Laode M Syarif #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan