Wakil Ketua DPR Tepis Tuduhan RUU Pilkada Dibahas Secara Senyap

Kamis, 22 Agustus 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Meski akhirnya batal disahkan karenan Paripurna hari ini ditunda, DPR membantah pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada dilakukan secara diam-diam.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sudah terbuka kepada rakyat terkait proses pembahasan RUU Pilkada di Baleg yang selesai dilakukan hanya dalam beberapa jam pada Rabu (21/8) kemarin.

"Kita nggak pernah diam-diam loh di balik itu kemarin kita terbuka live tidak kita batasi wartawan bisa meliput argumen semua dikemukakan," kata Dasco dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) malam.

Menurut Dasco, semua pihak bisa menyaksikan rapat Baleg DPR yang diselenggarakan kemarin. "Situ (kamu wartawan) bisa meliput jadi tidak ada yang dibilang pelaksanaan diam-diam kalau diam-diam tidak dilakukan DPR tentunya," imbuh politikus Gerindra itu.

Baca juga:

61 Calon Kepala Daerah Independen Lolos Pilkada 2024

Dalam kesempatan itu, Dasco juga memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada batal. Dia juga menegaskan pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Enggak ada (pengesahan diam-diam). Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa (27/8) sudah pendaftaran, masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin kaos dong," tandas Dasco. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan