MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu segera dilakukan. Menurutnya, revisi aturan itu mendesak karena banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.
“Kalau memang undang-undang itu segera mulai dibahas secepat mungkin, saya bersyukur,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4).
Doli menyebut ia sudah sejak lama meminta agar revisi UU Pemilu dilakukan, bahkan sejak periode DPR sebelumnya. Menurutnya, DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat. Ia menilai salah satu alasan penting revisi dilakukan ialah adanya Putusan MK Nomor 135 soal pembagian pemilu nasional dan pemilu lokal.
“Putusan Mahkamah Konstitusi 135 yang mengharuskan ada pembagian pemilu nasional dengan pemilu lokal itu harus kita respons,” ujarnya.
Baca juga:
Meski begitu, Doli mengakui ada pihak yang tidak setuju dengan pembagian pemilu, terutama terkait dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Namun, menurutnya, perbedaan pandangan itu justru harus dibahas dalam revisi undang-undang.
“Setuju atau tidak setuju, itu kembali semua pada pembahasan undang-undang,” katanya.
Doli mengatakan Komisi II DPR sudah beberapa kali mendesak pimpinan agar pembahasan revisi segera diagendakan. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Ia bahkan menyinggung rapat internal DPR yang seharusnya membahas paparan Badan Keahlian Dewan (BKD), tetapi kembali ditunda. “Nah, kemarin ditunda lagi, saya tidak tahu sebabnya,” ujarnya.
Doli mengingatkan, jika mengacu UU yang berlaku saat ini, pemerintah seharusnya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September mendatang. Oleh karena itu, menurut dia, pembahasan revisi tidak bisa dilakukan secara mendadak.
“Kita harus menghindari pembahasan undang-undang yang terburu-buru menjelang pemilu,” ucapnya.
Doli menegaskan revisi UU Pemilu harus dilakukan secara serius dan matang agar menghasilkan sistem yang ideal untuk jangka panjang.
“Undang-undang ini harus serius, harus ideal, sesempurna mungkin,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga: