MerahPutih.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif sejumlah rute Transjabodetabek tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan layanan Transjakarta mengemban fungsi pelayanan publik sehingga aspek keterjangkauan tarif menjadi perhatian utama. Menurut, tarif baru itu nanti tetap ramah di kantong warga Jabodetabek.
Baca juga:
Tarif Transjakarta Rp 3.500 Bertahan 21 Tahun, Pemprov DKI Tegaskan Sudah Saatnya Dinaikkan
“Pemprov DKI Jakarta tetap berpegangan pada prinsip bahwa Transjakarta (termasuk Transjabodetabek) ada unsur Public Service Obligation (PSO) yang tentu salah satunya mengedepankan pertimbangan kemampuan ekonomi masyarakat,” kata Chico, dalam keterangannya, kepada media, dikutip Senin (8/6)
Tarif Masih Dibahas, Subsidi Jadi Pertimbangan
Meski demikian, Chico menyebut hingga saat ini belum diputuskan berapa tarif khusus untuk Transjabodetabek maupun rute mana saja yang akan disesuaikan.
Masih dalam proses pembahasan di internal,
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim
Tarif Baru Kemungkinan Berlaku Juni 2026
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan sejumlah rute Transjabodetabek akan dilakukan penyesuaian tarif pada bulan ini, salah satunya Blok M–Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga:
Instruksi dari Pusat, Pemprov Batalkan Rencana Kenaikan Tarif TransJakarta 2026
“Untuk tarif Transjabodetabek Blok M–Soekarno Hatta, segera akan kami putuskan," ungkap Pramono, dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.
Gubernur menambahkan penyesuaian tarif perlu dilakukan karena jumlah subsidi yang terlalu besar. Namun, dia menegaskan kebijakan ini tetap akan memperhatikan daya beli masyarakat agar layanan Transjakarta tetap ramah di kantong.
Pada bulan-bulan ini kita akan memutuskan beberapa rute, bukan hanya Blok M ke Soekarno-Hatta, tetapi juga Transjabodetabek lainnya yang perlu penyesuaian,
Gubernur Pramono Anung.
(*)