Wagub DKI Minta Jangan Ada Tenaga Kesehatan Langgar Ketentuan

Selasa, 10 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta tenaga kesehatan (nakes) untuk dapat mengambil pelajaran dari kelalain oknum vaksinator saat menyuntik vaksin kosong ke masyarakat.

Akibat perbuatannya itu oknum petugas yang memberi vaksin kosong di Pluit di pecat dari salah satu rumah sakit Jakarta Utara.

Baca Juga:

Cakupan Vaksinasi COVID-19 Jabar Baru 17,61 Persen

"Kami minta jangan ada tenaga kesehatan yang melanggar ketentuan. Bila memberikan vaksin yang kosong," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Riza menekankan bahwa berbuat baik itu harus dimulai dari diri sendiri, bukan orang lain. Tapi paling penting tenaga kesehatan harus bekerja sesuai ketentuan, jangan melanggar.

"Jangan semua harus diawasi, harus dipantau, harus dilihat baru kita berbuat baik. Itu harus menjadi kesadaran kita bersama untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya," papar dia.

Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus suntikan dosis vaksin kosong yang viral di media sosial di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus suntikan dosis vaksin kosong yang viral di media sosial di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

Saat ini vaksinator yang memberi vaksin kosong tengah ditangani oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, tayangan video yang memperlihatkan seorang pria mendapat vaksin COVID-19 dari alat suntik kosong viral di sejumlah media sosial.

Baca Juga:

Masifkan Vaksinasi Merdeka, Kapolda Metro Harap Jakarta Cepat Kembali Bergairah

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan bagian "plunger" atau komponen pompa piston di alat suntik berada pada indikator nol tanpa cairan di dalam tabung.

Ketika ditelisik oleh polisi kejadian itu berada di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (6/8). Kini pelaku sudah menjadi tersangka dan kasusnya tengah digarap Polda Metro Jaya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan