Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI

Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026

MerahPutih.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah menyelidiki isu penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga setelah iklan penawaran pulau tersebut beredar di media sosial dengan harga Rp 65 miliar.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Malaysia Jual Pulau demi Lunasi Utang ke Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan secara hukum sebuah pulau tidak bisa dimiliki penuh oleh individu.

Yang biasa dijual adalah hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri,

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi

Regulasi HGB dan HGU

Hendri menambahkan, pemerintah berhak mencabut izin HGB/HGU jika tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum.

Baca juga:

Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO

Menurut dia, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, maupun Kementerian ATR/BPN terkait penawaran jual beli Pulau Katang.

Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri,

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi

Isu Sensitif di Perbatasan NKRI

Penjualan pulau di Kepri kerap menjadi isu sensitif mengingat posisi geografis provinsi ini dekat dengan perbatasan antarnegara. Hendri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kabar penjualan pulau melalui media sosial.

“Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, dikutip Jumat (29/5).

Baca juga:

4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Internasional, Legislator PKB: Kelalaian Negara

Potensi Wisata Pulau Katang

Pulau Katang berada di pintu masuk wilayah Lingga dan berdekatan dengan Pulau Benan, destinasi wisata bahari populer di Kepri.

Pulau kecil ini sempat dikembangkan PT Angkasa Wijaya Grup (AWG) pada 2023 dengan rencana pembangunan resor dan lebih dari 100 unit vila bernuansa Melayu Kepri di atas lahan seluas 73 hektare.

Unggahan akun Threads @q_bly yang menawarkan Pulau Katang sebagai pulau pribadi dengan potensi resor eksklusif memicu perhatian publik. Dilansir dari Antara, pulau yang merupakan pintu gerbang Kabupaten Lingga itu dibandrol dengan harga Rp 6 miliar. (*)

Baca Artikel Asli