Heboh 4 Pulau Cantik di Anambas Dijual Online di Situs Asing, DPR Langsung Panggil Menteri ATR!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Heboh 4 Pulau Cantik di Anambas Dijual Online di Situs Asing, DPR Langsung Panggil Menteri ATR!

Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Pemanggilan ini terkait dugaan penjualan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui situs daring luar negeri.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa praktik jual beli pulau secara online dengan alasan hak yang belum jelas menjadi perhatian utama Komisi II.

"Praktik jual beli secara online atas pulau ini dengan alasan hak yang belum jelas memang akan menjadi concern Komisi II DPR RI," ujar Rifqinizamy, Senin (23/6).

Pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada Menteri ATR/BPN. Meski demikian, Rifqinizamy belum bisa memastikan kapan rapat tersebut akan dilaksanakan.

Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari Menteri ATR/BPN mengenai dasar hukum kepemilikan tanah di pulau-pulau tersebut, termasuk peruntukan tata ruangnya.

Jual beli tanah sejatinya diizinkan undang-undang, asalkan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, seperti didasari sertifikat hak milik dan dilakukan oleh pihak yang tidak dilarang secara hukum.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/6), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sedang mendalami informasi terkait dugaan penjualan empat pulau di Anambas secara daring.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi adanya informasi tersebut dan sedang ditelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, pada Rabu (18/6), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob, tidak dapat diperjualbelikan.

Pasalnya, pulau-pulau ini berstatus kawasan konservasi dan merupakan milik negara. Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau ini oleh pelaku usaha harus seizin pemerintah (KKP dan pemerintah daerah setempat).

Dugaan penjualan pulau-pulau di Anambas ini menjadi viral setelah terungkap di situs www.privateislandonline.com.

#Pulau #Kepulauan #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan