Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
Bintara Muda Meninggal tak Wajar di Asrama, Legislator PKB: Polri Harus Transparan

Gedung Mabes Polri.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMATIAN misterius Bripda Natanael Simanungkalit di lingkungan internal kepolisian memicu sorotan tajam. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengusut tuntas meninggalnya Bintara Samapta angkatan 2025 tersebut secara profesional dan tanpa kompromi.


Bripda Natanael ditemukan meninggal dunia dalam kondisi diduga tidak wajar di asrama Polda Kepri pada Senin (13/4) dini hari. Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menegaskan kejujuran institusi dalam menangani kasus ini merupakan pertaruhan besar bagi muruah Polri di mata publik.


“Kami meminta kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian korban. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Abduh di Jakarta, Kamis (16/4).


Keluarga korban telah resmi melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Kepri atas dugaan penganiayaan. Gus Abduh mewanti-wanti agar pihak kepolisian menjamin keamanan keluarga korban yang kini tengah berjuang mencari keadilan, serta memastikan tidak ada praktik intimidasi selama proses hukum berjalan. Ia mengingatkan, jika benar terbukti ada keterlibatan oknum dalam kematian Natanael, sanksi pidana dan etik harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Baca juga:

Bintara sampai Perwira di Polres Tangerang Jalani Tes Urine untuk Deteksi Penyalahgunaan Narkoba



“Citra kepolisian akan semakin tercoreng apabila terbukti pelakunya ialah oknum polisi. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah. Jika ada pihak yang bersalah, proses hukum harus berjalan tegas untuk mencegah kasus serupa terus berulang,” lanjutnya.


Bagi Komisi III, integritas dan disiplin personel adalah pilar utama yang tidak bisa ditawar. Gus Abduh menilai kematian anggota di dalam asrama merupakan insiden serius yang memerlukan audit internal terhadap pengawasan personel di lingkungan Polda Kepri. Ia berjanji akan terus mengawal perkembangan penyelidikan ini hingga fakta yang sebenarnya terungkap secara benderang.


“Ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban. Kita ingin Polri yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam setiap tindakan, termasuk terhadap anggotanya sendiri,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

TNI AD Buka Rekrutmen Bintara, Begini Cara Daftar Hingga Besaran Gajinya

#Polri #Kepulauan Riau #Bintara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Bagikan