DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli

Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Macan Yusuf, menegaskan bahwa pulau-pulau di Indonesia dilarang keras untuk diperjualbelikan kepada warga negara asing.

Namun, pihak asing diperbolehkan memiliki hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU). Ini berarti, asing tidak dapat secara permanen memiliki tanah di Indonesia, melainkan hanya menyewanya dalam jangka waktu tertentu.

Pernyataan ini muncul menyusul dugaan adanya penjualan empat pulau kecil Indonesia yang terdaftar di situs jual beli pulau Private Islands Online. Untuk itu, DPR mendesak pemerintah untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pengelola situs tersebut.

Baca juga:

Alasan Pemerintah Pusat Turun Tangan Urai Masalah Pulau Enggano, Bikin Presiden Keluarkan Inpres

"Setelah kontroversi kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kemarin, tiba-tiba ada pihak yang dengan mudah menjual pulau di Indonesia melalui situs. Ini harus segera diklarifikasi siapa pengiklannya dan apakah mereka menyewakan HGB atau HGU," ujar Dede Yusuf dalam keterangannya, Rabu (25/6).

"Jika demikian, perlu diperiksa siapa pemilik sertifikatnya, karena HGB atau HGU seharusnya tidak bisa disewakan ke pihak lain kecuali dalam bentuk kerja sama,"

Ia menambahkan bahwa perusahaan memang bisa mencari investasi dari mana saja, tetapi kata "menjual" itu yang tidak boleh.

"Nanti akan diselidiki. Apa dasarnya? Jika dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Namun, jika promosinya berbentuk penjualan, itu adalah kesalahan," tegas Dede.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Rakor Bahas Penyelesaian Masalah Pulau Enggano

Sebelumnya, pada 21 Juni, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan sedang mendalami informasi terkait dugaan penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas melalui situs jual beli online asing.

Senada, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Kepulauan Riau, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa keempat pulau di Kabupaten Anambas yang diduga dijual di www.privateislandonline.com—yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokong Sendok, dan Pulau Nakob—tidak dapat diperjualbelikan. Hal ini dikarenakan pulau-pulau tersebut berada di kawasan konservasi dan merupakan milik negara.

#Pulau #Kepulauan #Pulau Dijual #Penjualan Pulau #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Bagikan