Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penjualan pulau kecil di Indonesia.

Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Jumat (4/7).

Ia menekankan, bahwa pulau-pulau kecil, khususnya yang berada di kawasan perbatasan dan pulau terluar, memiliki nilai strategis sekaligus potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dilindungi.

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebagai informasi, baru-baru ini ditemukan empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Rina menilai, penjualan pulau kecil bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi serius.

"Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Baca juga:

Skandal Penjualan Pulau Indonesia, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Ia merujuk pada Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Komisi IV mendesak KKP berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, mengingat proses penjualannya dilakukan melalui platform digital.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain itu, Rina meminta KKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” tutupnya. (Pon)

#Pulau #Komisi IV DPR #Kepulauan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta mitigasi El Nino dilakukan secara cepat dan terintegrasi guna menjaga produktivitas pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Indonesia
El Nino Berpeluang Capai 98 Persen, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Karhutla dan Kekeringan
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin meminta pemerintah segera melakukan mitigasi darurat menghadapi El Nino yang berpeluang mencapai 98 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
El Nino Berpeluang Capai 98 Persen, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Karhutla dan Kekeringan
Indonesia
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Anggota Komisi IV DPR meminta BGN mengoptimalkan penyerapan telur lokal melalui program MBG untuk membantu peternak dan memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Serap Telur Peternak untuk Program MBG
Indonesia
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Pemprov Kepri menyelidiki iklan penjualan Pulau Katang Lingga seharga Rp 65 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Viral Iklan Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Isu Sensitif di Perbatasan NKRI
Indonesia
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Anggota Komisi IV DPR RI mendukung pembangunan cold storage dalam program Kampung Nelayan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pembangunan Cold Storage Kampung Nelayan Dinilai Bisa Putus Ketergantungan Nelayan pada Tengkulak
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengusut mafia pangan yang diduga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng dan mengganggu distribusi pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Minta Pemerintah Gencar Bongkar Mafia Pangan Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi kemarau ekstrem. Ancaman gagal panen pun mulai meningkat.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Komisi IV DPR Desak Pemerintah Antisipasi Kemarau Ekstrem, Ancaman Gagal Panen Mengintai
Bagikan