Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penjualan pulau kecil di Indonesia.

Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Jumat (4/7).

Ia menekankan, bahwa pulau-pulau kecil, khususnya yang berada di kawasan perbatasan dan pulau terluar, memiliki nilai strategis sekaligus potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dilindungi.

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebagai informasi, baru-baru ini ditemukan empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Rina menilai, penjualan pulau kecil bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi serius.

"Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Baca juga:

Skandal Penjualan Pulau Indonesia, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Ia merujuk pada Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Komisi IV mendesak KKP berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, mengingat proses penjualannya dilakukan melalui platform digital.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain itu, Rina meminta KKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” tutupnya. (Pon)

#Pulau #Komisi IV DPR #Kepulauan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Hutan di Sumatera Barat kini kian menyusut. DPR pun mendesak adanya rehabilitasi Hutan Bukit Barisan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Indonesia
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Netizen menyerukan aksi “beli hutan” usai banjir bandang di Aceh dan Sumatra. DPR menilai ini bentuk keputusasaan rakyat atas kerusakan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
Indonesia
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
DPR RI mendesak penegakan hukum pidana bagi perusahaan yang disegel karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan merusak kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Indonesia
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Anggota Komisi IV DPR meminta menteri yang dinilai gagal menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra untuk mundur. Menhut menyatakan siap dievaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Berita Foto
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Indonesia
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Kayu gelondongan yang muncul saat banjir bandang di Sumatra diduga berasal dari penebangan hutan besar-besaran. DPR mendesak Satgas PKH mengungkap pelaku utama tanpa tebang pilih.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
DPR Soroti Bencana Ekologis, Minta Satgas PKH Berani Ungkap Aktor Besar di Balik Penebangan
Indonesia
Dugaan Kerusakan Alam, DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Komisi IV DPR RI akan memanggil Kemenhut untuk membahas banjir dan longsor di utara Sumatra, termasuk peta DAS, tutupan lahan, dan rencana reboisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Dugaan Kerusakan Alam, DPR Akan Panggil Kemenhut Bahas Banjir dan Longsor di Sumatra Utara
Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Temuan ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menutup keran impor beras untuk memperkuat kedaulatan pangan.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Indonesia
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Kapal SPPG menyeberangi lautan untuk mengantar MBG kepada 951 anak di pulau terpencil.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Indonesia
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Usulan penggabungan Bulog dan Bapanas perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Wacana Penggabungan Bulog dan Bapanas, Komisi IV DPR: Jangan Sampai Reformasi Kelembagaan Justru Menambah Beban Baru
Bagikan