Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah hukum tegas terhadap praktik penjualan pulau kecil di Indonesia.

Praktik ilegal tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kedaulatan negara dan merugikan potensi ekonomi nasional.

“Kami meminta Menteri KKP untuk bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelaku penjualan pulau kecil agar tidak terulang kembali. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Rina di Jakarta, Jumat (4/7).

Ia menekankan, bahwa pulau-pulau kecil, khususnya yang berada di kawasan perbatasan dan pulau terluar, memiliki nilai strategis sekaligus potensi besar dari sisi sumber daya alam dan pariwisata. Oleh karena itu, keberadaannya harus dijaga dan dilindungi.

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebagai informasi, baru-baru ini ditemukan empat pulau kecil tak berpenghuni di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring privateislandsonline.com.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Rina menilai, penjualan pulau kecil bertentangan dengan sejumlah ketentuan hukum dan memiliki implikasi serius.

"Ini berpotensi mengancam kedaulatan dan keamanan negara, merusak ekosistem laut, mengabaikan hak masyarakat lokal, serta merupakan bentuk pelanggaran hukum yang nyata,” ujarnya.

Baca juga:

Skandal Penjualan Pulau Indonesia, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Ia merujuk pada Pasal 196 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 m² atau yang termasuk dalam gugus pulau kecil terluar dan belum dikuasai oleh pihak mana pun, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, Komisi IV mendesak KKP berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, mengingat proses penjualannya dilakukan melalui platform digital.

“Kita tidak bisa membiarkan pulau-pulau kecil dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Investigasi sangat penting untuk mengungkap siapa aktor di balik penjualan ini,” tegas Rina.

Selain itu, Rina meminta KKP melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pulau kecil di Indonesia serta memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Pulau-pulau kecil harus diawasi secara ketat, karena menyangkut kedaulatan negara dan keberlanjutan sumber daya maritim kita,” tutupnya. (Pon)

#Pulau #Komisi IV DPR #Kepulauan #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia catat stok beras tertinggi, DPR ingatkan jangan abaikan kualitas dan kesejahteraan petani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Indonesia
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September harus menjadi momentum pemerintah menyiapkan peta jalan kebangkitan pertanian Indonesia
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Harus Siapkan Peta Jalan Pertanian Indonesia
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar
Anggota Komisi IV DPR RI sebut tren penurunan harga tidak lepas dari langkah pemerintah dalam menertibkan ekosistem perdagangan beras di tanah air.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Harga Beras Mulai Turun, Pemerintah Diminta Gencarkan Operasi Pasar
Indonesia
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan satwa di Bandung Zoo. Konflik tersebut mengancam kelangsungan hidup sekitar 700 satwa.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Konflik Bandung Zoo, Komisi IV DPR Desak Pemerintah Segera Turun Tangan Selamatkan Satwa
Indonesia
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Praktik pengoplosan beras tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 Juli 2025
Oplos Beras Reject-Medium Bermerek SPHP, DPR Minta Bulog Lakukan Pengawasan Ketat
Indonesia
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Komisi IV DPR RI mengingatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga bisa berjalan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Kritik Menko soal Beras Oplosan: Tolong Turun Tangan, Jangan Diam Saja
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Kasus beras oplosan ini sangat bertolak belakang dengan semangat pemerintah menuju swasembada pangan.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Titiek Soeharto Minta Mentan Beri Efek Jera Perusahaan Nakal Terkait Beras Oplosan
Indonesia
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di mana ia juga mengungkap 50-60 persen beras tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan spesifikasi berat.
Frengky Aruan - Rabu, 16 Juli 2025
Mentan Ungkap 85 Persen Beras yang Beredar Tak Sesuai Standar, Nilai Kerugian Capai Rp 99 Triliun
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Bagikan