Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi


Pulau yang diklaim dijual di situs www.privateislandsonline.com. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai Warga Negara Asing (WNA). BPN akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Saat ini di pulau tersebut dibangun rumah dan resort atas nama warga negara asing. Namun, BPN tidak menjelaskan secara detail pulau-pulau dimaksud.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan mendalami adanya pulau-pulau kecil di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikuasai warga negara asing atau WNA.
"Terhadap pulau kecil di dua wilayah tersebut, tentu kami akan dalami," ujar Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).
Baca juga:
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Ia menegaskan, bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah pemanfaatan melalui pembangunan properti di satu pulau kecil apabila itu sudah dilakukan tetapi kemudian itu melanggar, artinya melanggar itu bahwa ruang pulau itu merupakan ruang konservasi sehingga tidak boleh ada bangunan, maka KKP minta itu disegel dan kemudian bangunannya minta untuk dibongkar.
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall

Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Krisis Enggano Mencekam! Anggota DPR Sentil Prabowo: Jangan Cuma Janji Manis
