Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun, Prabowo Jangan Bernafsu Buat Program Baru

Selasa, 09 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan kepada pemerintah terkait utang jatuh tempo pada 2025 yang berpotensi sangat berdampak terhadap defisit APBN 2025.

Ia menilai perlu adanya perhatian terhadap perubahan pendapatan negara serta lifting minyak bumi.

"Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata Cucun dalam dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2024, Selasa (9/7).

Baca juga:

Indef Ingatkan Risiko Utang Pemerintahan Anyar Saat Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Cucun menilai, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran ke depan akan menghadapi tantangan fiskal yang berat mengingat kondisi ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian.

Kondisi eksternal tersebut akan memberikan efek domino terhadap perekonomian domestik. Maka dari itu, ia mengatakan penyusunan RAPBN 2025 harus sangat diperhatikan.

"Bagaimana rescheduling utang dan bagaimana jatuh tempo yang harus betul-betul prudent dalam penyusunan APBN, karena tools-nya ini kan APBN, bagaimana jaga keseimbangan primer," katanya.

Baca juga:

Raker Menkeu dan Gubernur BI Bersama Banggar DPR Bahas Pelaksaan APBN 2024

Ia mengatakan, pemerintahan mendatang, jangan sampai terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, sementara kondisi fiskalnya juga dalam keterbatasan. Di mana, penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.

"Agak worry kalau semester II tidak sesuai target nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru ke depan untuk mengakselerasi," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan