Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun, Prabowo Jangan Bernafsu Buat Program Baru
Prabowo saat memberikan pidato di KPU ditemani Gibran usai ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih 2024. (Foto: Youtube)
MerahPutih.com - Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan kepada pemerintah terkait utang jatuh tempo pada 2025 yang berpotensi sangat berdampak terhadap defisit APBN 2025.
Ia menilai perlu adanya perhatian terhadap perubahan pendapatan negara serta lifting minyak bumi.
"Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata Cucun dalam dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2024, Selasa (9/7).
Baca juga:
Indef Ingatkan Risiko Utang Pemerintahan Anyar Saat Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Cucun menilai, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran ke depan akan menghadapi tantangan fiskal yang berat mengingat kondisi ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian.
Kondisi eksternal tersebut akan memberikan efek domino terhadap perekonomian domestik. Maka dari itu, ia mengatakan penyusunan RAPBN 2025 harus sangat diperhatikan.
"Bagaimana rescheduling utang dan bagaimana jatuh tempo yang harus betul-betul prudent dalam penyusunan APBN, karena tools-nya ini kan APBN, bagaimana jaga keseimbangan primer," katanya.
Baca juga:
Raker Menkeu dan Gubernur BI Bersama Banggar DPR Bahas Pelaksaan APBN 2024
Ia mengatakan, pemerintahan mendatang, jangan sampai terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, sementara kondisi fiskalnya juga dalam keterbatasan. Di mana, penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.
"Agak worry kalau semester II tidak sesuai target nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru ke depan untuk mengakselerasi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif