Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli

Kamis, 27 Juli 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan dua puluh tujuh Juli 1996 merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling brutal di Indonesia.

"Peristiwa 27 Juli kalau kita lihat sebenarnya ini salah satu bentuk pelanggaran HAM yang paling brutal di tahun 90-an," kata Usman dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7).

Baca Juga

PDIP Pastikan Terus Perjuangkan Keadilan untuk Korban Tragedi Kudatuli

Menurut Usman, ketika itu intervensi kekuasaan sangat terlihat melalui upaya penyerangan dan pengambilalihan paksa kantor PDI.

Dia meminta Komnas HAM dan pemerintah agar membongkar kasus tersebut supaya tak kembali berulang pada partai-partai lain di tanah air.

"Kasus ini harus dibongkar, kalau enggak dibongkar ini bisa berulang," ujar Usman.

Baca Juga

Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Usman pun mendesak agar Tragedi Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Dia juga meminta seluruh partai politik di parlemen untuk mendukung penyelesaian kasus ini.

Hal itu kata Usman dapat dilakukan oleh parpol yang ada di parlemen dengan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres tentang Pengadilan HAM Ad Hoc Tragedi Kudatuli.

"Mestinya kasus ini diusut kembali dengan mekanisme Pengadilan HAM dan saya kira partai politik punya tanggung jawab yang bisa mengambil peran untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pembentukan Pengadilan HAM AD Hoc," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Cerita Ribka Tjiptaning soal Kudatuli: Jari Aktivis HAM Munir Diamputasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan