Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. Foto: Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan tahun 2021 sampai 2023.

Baca Juga

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (27/7), Henri memiliki kekayaan senilai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 24 Juli 1965 ini terakhir melaporkan hartanya pada 24 Maret 2023.

Harta Henri terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru dan Kota Kampar, yang nilainya mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Baca Juga

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Sedangkan untuk harta bergerak, Henri tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil merek nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, dan mobil merek Honda CRV tahun 2017 seharga Rp 275 juta.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 dengan status hasil sendiri seharga Rp 650 juta. Total empat aset bergerak tersebut senilai Rp 1.045.000.000.

Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452.600.000, kas atau setara kas senilai Rp4.056.154.000, dan harta lainnya sebesar Rp 600 juta.

Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) ini tercatat tidak memiliki utang, sehingga jika ditotal hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

#Basarnas #LHKPN #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Viral Ibu Korban Banjir Ngamuk ke Tim SAR, Deputi Basarnas Maklum Situasi Bikin Orang Susah Berpikir Sehat
Edy menjelaskan tidak semua masyarakat memahami pekerjaan tim SAR yang terlihat seperti wira-wiri, padahal sejatinya sedang menjalankan tugas evakuasi prioritas
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Ibu Korban Banjir Ngamuk ke Tim SAR, Deputi Basarnas Maklum Situasi Bikin Orang Susah Berpikir Sehat
Indonesia
Basarnas Masifkan Operasi Pencarian dan Pertolongan Korban Banjir di Sumatera Utara
Putusnya akses jalan penghubung utama, tingginya gelombang air laut hingga padamnya jaringan listrik dan gangguan jaringan telekomunikasi menjadi tantangan serius yang dihadapi tim petugas gabungan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Basarnas Masifkan Operasi Pencarian dan Pertolongan Korban Banjir di Sumatera Utara
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
Update Pencarian Korban Longsor Cilacap: 20 Orang Tewas, 3 Orang Masih Hilang
Pencarian korban longsor di Cilacap masih berlangsung. 20 orang ditemukan tewas, kemudian tiga orang masih hilang.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Update Pencarian Korban Longsor Cilacap: 20 Orang Tewas, 3 Orang Masih Hilang
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Basarnas hingga TNI/Polri Dikerahkan ke Sejumlah Titik untuk Percepat Evakuasi Korban
Mereka dikerahkan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, terutama bagi kelompok rentan yang tinggal dekat aliran sungai berhulu Semeru.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Basarnas hingga TNI/Polri Dikerahkan ke Sejumlah Titik untuk Percepat Evakuasi Korban
Indonesia
Basarnas Kirim Tambahan Petugas Buat Evakuasi Warga Semeru
Pelaksanaan tugas evakuasi tersebut dilakukan personel Basarnas Pos SAR Jember bersama dengan tim gabungan dari BNPB, dan BPBD, TNI/Polri di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Basarnas Kirim Tambahan Petugas Buat Evakuasi Warga Semeru
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Bagikan