Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. Foto: Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan tahun 2021 sampai 2023.

Baca Juga

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (27/7), Henri memiliki kekayaan senilai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 24 Juli 1965 ini terakhir melaporkan hartanya pada 24 Maret 2023.

Harta Henri terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru dan Kota Kampar, yang nilainya mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Baca Juga

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Sedangkan untuk harta bergerak, Henri tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil merek nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, dan mobil merek Honda CRV tahun 2017 seharga Rp 275 juta.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 dengan status hasil sendiri seharga Rp 650 juta. Total empat aset bergerak tersebut senilai Rp 1.045.000.000.

Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452.600.000, kas atau setara kas senilai Rp4.056.154.000, dan harta lainnya sebesar Rp 600 juta.

Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) ini tercatat tidak memiliki utang, sehingga jika ditotal hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

#Basarnas #LHKPN #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Saat ini, tim medis tengah melakukan identifikasi awal terhadap korban tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Basarnas Sebut Rekaman Langkah Kaki Kopilot ATR 42-500 Merupakan Data Beberapa Bulan Lalu saat di Yogyakarta
Hal ini, menurut Mohammad Syafii, telah disampaikan pada pihak keluarga Farhan.
Frengky Aruan - Selasa, 20 Januari 2026
Basarnas Sebut Rekaman Langkah Kaki Kopilot ATR 42-500 Merupakan Data Beberapa Bulan Lalu saat di Yogyakarta
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Korban Pesawat ATR 42-500 Sulit Dijangkau, Teknik Rappelling Digunakan dalam Proses Evakuasi
Teknik rappelling yaitu metode turun dari ketinggian (tebing, jurang, struktur vertikal) menggunakan tali khusus dengan bantuan alat descender (seperti figure-8 atau autoblock) yang terhubung ke harness atau alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Korban Pesawat ATR 42-500 Sulit Dijangkau, Teknik Rappelling Digunakan dalam Proses Evakuasi
Indonesia
Satu Korban Laki-laki Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Jurang Kedalaman 200 Meter Bukit Bulusaraung
Dilaporkan sebelumnya, korban yang belum teridentifikasi identitasnya ditemukan pada pukul di 14.20 WITA pada koordinat 04°54' 44"S dan 119° 44' 48" S oleh tim Rescue Unit (SRU) 3.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Satu Korban Laki-laki Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi dari Jurang Kedalaman 200 Meter Bukit Bulusaraung
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Bagikan