Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang

Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. Foto: Basarnas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan tahun 2021 sampai 2023.

Baca Juga

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (27/7), Henri memiliki kekayaan senilai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 24 Juli 1965 ini terakhir melaporkan hartanya pada 24 Maret 2023.

Harta Henri terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru dan Kota Kampar, yang nilainya mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Baca Juga

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Sedangkan untuk harta bergerak, Henri tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil merek nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, dan mobil merek Honda CRV tahun 2017 seharga Rp 275 juta.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 dengan status hasil sendiri seharga Rp 650 juta. Total empat aset bergerak tersebut senilai Rp 1.045.000.000.

Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452.600.000, kas atau setara kas senilai Rp4.056.154.000, dan harta lainnya sebesar Rp 600 juta.

Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) ini tercatat tidak memiliki utang, sehingga jika ditotal hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

#Basarnas #LHKPN #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Bagikan