Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan dua puluh tujuh Juli 1996 merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling brutal di Indonesia.
"Peristiwa 27 Juli kalau kita lihat sebenarnya ini salah satu bentuk pelanggaran HAM yang paling brutal di tahun 90-an," kata Usman dalam diskusi bertajuk 'Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996' di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (27/7).
Baca Juga
PDIP Pastikan Terus Perjuangkan Keadilan untuk Korban Tragedi Kudatuli
Menurut Usman, ketika itu intervensi kekuasaan sangat terlihat melalui upaya penyerangan dan pengambilalihan paksa kantor PDI.
Dia meminta Komnas HAM dan pemerintah agar membongkar kasus tersebut supaya tak kembali berulang pada partai-partai lain di tanah air.
"Kasus ini harus dibongkar, kalau enggak dibongkar ini bisa berulang," ujar Usman.
Baca Juga
Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang
Usman pun mendesak agar Tragedi Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Dia juga meminta seluruh partai politik di parlemen untuk mendukung penyelesaian kasus ini.
Hal itu kata Usman dapat dilakukan oleh parpol yang ada di parlemen dengan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres tentang Pengadilan HAM Ad Hoc Tragedi Kudatuli.
"Mestinya kasus ini diusut kembali dengan mekanisme Pengadilan HAM dan saya kira partai politik punya tanggung jawab yang bisa mengambil peran untuk mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui pembentukan Pengadilan HAM AD Hoc," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Cerita Ribka Tjiptaning soal Kudatuli: Jari Aktivis HAM Munir Diamputasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN

Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan

Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo

Audiensi dengan DPR, Usman Hamid Ingatkan Supremasi Sipil

Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka
