Usai Demo UU Cipta Kerja, PKL Malioboro Meliburkan Diri
Jumat, 09 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Sehari usai demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, sebagian besar PKL dan pedagang toko di sepanjang kawasan Malioboro tutup. Mereka memilih meliburkan diri sampai situasi kondusif.
Lis Banyu, salah seorang PKL di kawasan Malioboro memilih untuk tidak berjualan hari ini, Jumat (9/10). Ia takut bakal ada demo anarkis seperti kemarin.
"Libur dulu saja. Saya masih takut," kata wanita yang membuka lapak tak jauh dari Mal Malioboro ini, Jumat (09/10).
Baca Juga:
1.000 Orang Lebih Ditangkap Terkait Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Saat demo tolak Omnibus Law terjadi, Lis tengah menjajakan dagangannya pada para pengunjung.
Namun, saat mahasiswa mulai lempar-lemparan botol di depan gedung DPRD DIY, ia segera menutup lapaknya. Lis juga mengungsikan sebagian dagangannya ke tempat yang aman. Ia khawatir terjadi penjarahan.
"Saya langsung telepon mas bojo (suami) buat bawa motor angkutin sebagian baju-baju. Untungnya engga ada yang dijarah," kata wanita yang sehari-hari berjualan baju batik dan pernak pernik oleh-oleh khas Malioboro ini.

Senada, salah seorang PKL, Totok juga belum membuka lapak dagangannya hari ini.
"Hari ini mau survei dulu, belum tahu mau buka atau tidak, nanti lihat kondisi dulu," katanya.
Walaupun beberapa PKL memilih tutup, sejumlah toko di Jalan Malioboro dan pedagang di Pasar Beringharjo memilih untuk tetap buka. Mereka yakin situasi sudah kondusif.
Baca Juga:
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review
Pantauan Merahputih.com, pagi tadi beberapa puing sampah, plastik, botol, tanaman dan pot rusak serta benda-benda terbakar masih berserakan di beberapa sudut pedestrian. Sebuah halte Trans Jogja di sebelah gedung DPRD DIY rusak. Kaca halte pecah dan bolong di beberapa sisi dan penuh coretan para pedemo.
Sejumlah petugas dibantu warga gotong royong membersihkan puing-puing sampah. Petugas juga mengganti pot tanaman depan kantor DPRD DIY yang rusak. Nampak beberapa truk sampah mengangkut tumpukan sampah. Pagar gedung DPRD DIY yang dicopot sudah diperbaiki kembali. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Soal UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Sebut Lebih Banyak Beredar Kabar Tidak Benar