Soal UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Sebut Lebih Banyak Beredar Kabar Tidak Benar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
Soal UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Sebut Lebih Banyak Beredar Kabar Tidak Benar

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berujung bentrok dan kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak kabar bohong alias hoaks mengenai UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.

“Sekarang ramai karena banyak hoaks dan kabar tidak benar terkait UU Cipta Kerja,” ujar Mahfud MD kepada wartawan yang dikutip Jumat (9/10).

Baca Juga:

Banyak Penolakan, Pemerintah Diminta Jujur Soal UU Cipta Kerja

Mahfud pun memaparkan sejumlah hoaks yang beredar.

“Misalnya di undang-undang ini tidak ada pesangon bagi orang yang PHK, itu tidak benar, pesangon justru ada. Kemudian dibilang tidak ada cuti, cuti haid, cuti hamil dan sebagainya, di sini ada di undang-undang ini. Padahal diatur,” paparnya.

“Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar juga, karena justru sekarang PHK itu harus dibayar kalau belum putus di pengadilan. Oleh sebab itu, di undang-undang ini ada jaminan kehilangan pekerjaan, ini dibilang tidak ada, hoaksnya banyak,” lanjutnya.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Mahfud menyebutkan juga hoaks soal isu pendidikan dalam undang-undang itu. Padahal, klaster pendidikan sudah dicabut dari UU ini.

“Bahkan ada yang mengatakan pendidikan dikomersilkan, ketahuilah bahwa 4 undang-undang pendidikan, 4 undang-undang di bidang pendidikan sudah dicabut dari undang-undang ini karena aspirasi, sesudah diskusi-diskusi, 'tolong pak itu dikeluarkan,' sudah kita keluarkan, nggak ada di situ ngatur soal dunia pendidikan,” terang dia.

“Apalagi disebut mengkomersilkan pendidikan. Di sini, dunia pendidikan hanya diatur di dalam pasal 65 yang justru mempermudah pendidikan, bahwa pendidikan itu lembaga nirlaba, bukan lembaga usaha, bukan lembaga komersil. Ini ditegaskan justru di undang-undang ini,” terang eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baa Juga:

Dinas LH Angkut 398 Ton Sampah dari Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Menurut Mahfud, DPR telah membahas UU tersebut cukup panjang. Setiap fraksi partai pun telah menyampaikan pandangan.

“Di DPR, semua sudah didengar, semua fraksi partai juga ikut bicara,” ungkapnya.

Pemerintah pun telah mengajak bicara serikat buruh untuk duduk bersama. Meski, tidak semua keinginan terakomodasi dalam UU tersebut.

“Pemerintah sudah bicara dengan serikat buruh berkali-kali, di kantor ini, kantor Menkopolhukam, dan di Kantor Menteri Perekonomian, dan pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja. Sudah diakomodasi, meski tidak 100 persen dalam hasil diskusi ditemukan jalan tengah,” tandas Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Puluhan Peserta Demo UU Cipta Kerja Positif COVID-19

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Bagikan