Dinas LH Angkut 398 Ton Sampah dari Aksi Penolakan UU Cipta Kerja
 Zulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
Zulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020 
                Petugas kebersihan DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengangkut 398 ton sampah setelah aksi demo unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sebanyak 74 unit armada dan 1.100 personel dikerahkan untuk melakukan pengangkutan sampah di lokasi-lokasi aksi massa dari kemarin malam sampai saat ini.
Rinciannya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 20 unit truk sampah anorganik, dan 30 unit truk sampah tiper.
Baca Juga:
PWJ Desak Kapolri Seret Polisi Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis
"Kami juga siapkan 1.000 karung dan 500 sapu. Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," ujar Andono, Jumat (9/10).
 
Andono menuturkan, petugas dan armada masih terus melakukan pembersihan jalan serta fasilitas umum dari sampah dan puing sampai sekarang.
"Sekarang kami lakukan gerebek puing di lintasan Transjakarta dari Thamrin sampai dengan Gajah Mada. Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas," tandas Andono. (Asp)
Baca Juga:
Banyak Penolakan, Pemerintah Diminta Jujur Soal UU Cipta Kerja
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
 
                      TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
 
                      Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
 
                      Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
 
                      Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
 
                      Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
 
                      Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
 
                      204 Investor Bakal Kelola Sampah di Indonesia
 
                      260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
 
                      Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
 
                      




