Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai

Gedung Bea Cukai. (Foto: dok. Bea Cukai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Limbah B3 kategori B107d atau limbah elektronik dan A108d limbah terkontaminasi B3, seperti printer circuit board (PCB), karet kawat, CUP, hard disk, serta komponen elektronik bekas lainnya masuk diduga secara illegal ke Pelabuhan Batu Ampar Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia menyebut sebanyak 889 dari 914 kontainer berisi limbah B3 yang menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar menunggu untuk direekspor ke negara asal limbah tersebut.

Hingga kini, dari 914 kontainer limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) milik tiga perusahaan tersebut, sebanyak 25 kontainer telah dilakukan reekspor ke Amerika Serikat (negara asal).

“Sampai saat ini, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui dengan 25 kontainer telah direekspor. Sedangkan 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera di diajukan permohonan reekspor,” kata Evi dalam keterangannya dikonfirmasi di Batam, Rabu (29/1).

Baca juga:

Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah

Reekspor 25 kontainer tersebut merupakan upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia.

Sebelumnya, pada Selasa (20/1), telah dilakukan direekspor empat kontainer limbah B3 milik PT Esun Internasional Utama Indonesia. Kemudian, Selasa (27/1) direekspor sebanyak 21 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya.

Evi menjelaskan PT Esun Indonesia Utama telah mengajukan permohonan reekspor untuk 19 dari total 389 kontainer dan telah mendapat persetujuan dari Bea Cukai Batam.

“Sebanyak empat kontainer telah berhasil dikembalikan ke negara asal dan 15 kontainer masih dalam proses penyelesaian reekspor,” ujarnya.

Kemudian, PT Logam Internasional Jaya telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 dari total 412 kontainter. Atas permohonan tersebut, sebanyak 21 kontainer telah disetujui dan telah berhasil direalisasikan reekspor.

Sedangkan PT Batam Batery Recyle Industries tercatat memiliki 116 kontainer, atas 9 kontainer telah diajukan permohonan reekspor.

“Bea Cukai Batam telah memberikan persetujuan atas permohonan tersebut dan saat ini proses reekspor sedang berjalan.

Evi berharap, perusahaan pemilik kontainer limbah B3 tersebut segera mengajukan permohonan reekspor kontainer lainnya, sehingga tidak menimbulkan peningkatan biaya akibat penumpukan kontainer di pelabuhan.

Bea Cukai Batam, memastikan bahwa setiap tahapan reekspor telah sesuai prosedur dan senantiasa berkoordinasi dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Langkah ini menjadi komitmen dalam menjaga lingkungan dengan menuntaskan penanganan kontainer bermuatan limbah B3 di Batam,” ujarnya.

Bea Cukai menlai masuknya limbah elektronik illegal, misalnya, merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa setiap orang yang memasukkan limbah B3 ke wilayah Indonesia dapat dipidana penjara 5 hingga 15 tahun dan didenda Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.

#Batam #Ekspor #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Indonesia
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Prabowo menargetkan Indonesia memiliki bursa mineral dan komoditas strategis sendiri mulai 1 Januari 2027 di bawah pengawasan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Soroti Harga Komoditas Indonesia Ditentukan Negara Lain, Bursa Sendiri Ditargetkan Hadir 2027
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Berbagai produk industri hilir pertambangan juga bisa menjadi andalan Indonesia untuk diekspor ke Negeri Gajah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Indonesia Berpotensi Ekspor Baterai Untuk Keperluan EV Thailand
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Bagikan