PWJ Desak Kapolri Seret Polisi Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
PWJ Desak Kapolri Seret Polisi Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pedemo, Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kekerasan demi kekerasan terjadi saat jurnalis meliput aksi unjuk rasa memprotes Undang-undang (UU) Omnimbus Law Cipta Kerja di kawasan Jakarta dan beberapa daerah yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Salah satunya seorang jurnalis Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono yang bertugas meliput aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat. Hingga Kamis (8/10) malam pukul 23.30 WIB Ponco masih belum diketahui keberadaannya.

Terakhir, Ponco Sulaksono mengirim berita melaporkan situasi demo di kawasan Gambir ke redaksi 15.14 WIB.

Baca Juga:

Jenguk Demonstran, Anggota DPR Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya

Tim redaksi Merahputih.com pun langsung mencari keberadaan Ponco hingga menghubungi aparat kepolisian dari Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat.

Namun sampai Jumat (9/10) dini hari tadi keberadaan Ponco masih belum diketahui. Sampai-sampai tim redaksi mengecek langsung ke Polda Metro di mana para aksi demonstrasi yang tertangkap ditampung di sana.

Kemudian fotografer Suara.com Peter Rotti dirampas kamera dan kartu memorinya serta mengalami penganiayaan oleh aparat polisi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.

Ketika itu, Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, yakni Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law.

Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya.

Kemudian disusul enam orang polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para polisi itu meminta kamera Peter, namun ia menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput.

Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi.

Pedemo tolak UU Cipta Kerja berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian, di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Pedemo tolak UU Cipta Kerja berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian, di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka (polisi) tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter.

Hal yang sama dialami Tiga jurnalis Palu Sulawesi Tengah. Mereka dipukul oknum polisi saat sedang meliput demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Dua dari tiga korban kekerasan terhadap wartawan tersebut adalah perempuan.

Ketiga wartawan yang dipukul itu mengaku sudah memperlihatkan ID card pers. Namun, oknum tidak menghiraukannya dan memukul ketiganya. Salah satu korban, Alsih, dipukul tepat di arah wajah.

Adhy salah seorang jurnalis mendapatkan pukulan di bahu bagian belakang dan Windy terkena lemparan batu dari arah kerumunan polisi.

Selain kekerasan yang terjadi, Poros Wartawan Jakarta (PWJ) juga mendapat laporan soal hilangnya beberapa jurnalis saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Atas berbagai kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini merupakan ancaman atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang, dalam hal ini Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:

Cek Kawasan Senen, Anies Terenyuh Ruko Buku Ikut Hangus Terbakar

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers, dipidana paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah. Setiap orang" dalam pasal itu termasuk polisi atau aparat negara lainnya.

Terkait hal itu PWJ menyatakan sikap :

1. Mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz mengusut tuntas hal ini. Memproses hukum pelaku kekerasan dari unsur Polri tidak hanya di tingkat kepolisian tetapi juga di pidana umum;

2. Mendesak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri yang khusus mengatur seputar instruksi kepada seluruh jajajran Polri agar menghormati profesi kerja jurnalis;

3. Meminta kepada semua kalangan semua pihak baik institusi negara maupun kelompok masyarakat agar juga menghormati profesi jurnalis dalam melakukan peliputan. (Asp)

Baca Juga:

PUKAT Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Buka Celah Korupsi

#UU Cipta Kerja #Pendemo #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Sejumlah pekerja kantoran turut merekam aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM UI di Jalan MH Thamrin, Dukuh Atas, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pekerja Kantoran Nonton Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Indonesia
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Suasana sempat memanas saat sejumlah mahasiswa mencoba mendorong baris pertahanan petugas keamanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Bundaran HI Terlalu Cantik Buat Demo, Kapolres Jakarta Pusat Usir Halus Massa Aksi Ke Thamrin
Indonesia
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
BEM UI mengklaim massa aksi tertahan ketika akan melaksanakan salat Jumat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Indonesia
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Massa mengaku tidak dapat melintasi kawasan Semanggi menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Polisi akan Alihkan Massa Demo Mahasiswa dari Bundaran HI, Ada Potensi Ganggu Lalu Lintas Perekonomian
Polisi menyebut Bundaran HI merupakan tempat perekonomian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi akan Alihkan Massa Demo Mahasiswa dari Bundaran HI, Ada Potensi Ganggu Lalu Lintas Perekonomian
Bagikan