Jenguk Demonstran, Anggota DPR Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya
Pedemo tolak UU Cipta Kerja berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian, di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Anggota DPR Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk para demonstran yang ditahan, Jumat (9/10), sekitar pukul 1.00 WIB.
Seperti diketahui, ratusan orang ditangkap terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin.
Tak hanya para pedemo, beberapa wartawan ikut ditangkap. Salah satunya wartawan merahputih.com Ponco Sulaksono.
Baca Juga:
Cek Kawasan Senen, Anies Terenyuh Ruko Buku Ikut Hangus Terbakar
Sementara itu, Poros Wartawan Jakarta mendesak Kapolri menyeret anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja. Salah satunya di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Berbagai media dari Jakarta dan beberapa daerah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Selain wartawan merahputih.com Ponco Sulaksono, seorang fotografer suara.com Peter Rotti dirampas kamera dan kartu memorinya, serta mengalami penganiayaan oleh aparat polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat Peter merekam video aksi sejumlah aparat kepolisian mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia.
Di daerah, hal yang sama dialami tiga jurnalis Palu Sulawesi Tengah. Mereka dipukul oknum polisi saat sedang meliput demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Dua dari tiga korban kekerasan terhadap wartawan tersebut adalah perempuan. (*)
Baca Juga:
KPAI: Aparat Garda Terdepan Anak Tidak Dijadikan Martir Orang Dewasa
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin