KPAI: Aparat Garda Terdepan Anak Tidak Dijadikan Martir Orang Dewasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Oktober 2020
KPAI: Aparat Garda Terdepan Anak Tidak Dijadikan Martir Orang Dewasa

Polisi membubarkan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja hingga malam hari di jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, (8/10). (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan aparat penegak hukum di lapangan merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan anak saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Bogor, Karawang dan Medan.

"Tentu aparat menjadi garda terdepan mengambil anak anak agar aman dan tidak menjadi martir orang dewasa. Sebagaimana catatan KPAI sudah 4 anak yang meninggal dalam demo seperti ini tahun lalu," kata Jasra dalam keteranganya, Jumat (9/10).

Baca Juga:

Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Jasra menghimbau orang tua dan pendamping anak untuk tidak melibatkan anak dalam demonstrasi, apalagi isu yang disampaikan adalah isu orang dewasa.

"Kemudian memastikan anak-anak tetap berada dirumah dalam pengawasan orang tua," ungkap Jasra.

Oleh karena itu di tengah gelombang demonstrasi KPAI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerjasama dengan memastikan tidak ada mobilisasi anak-anak secara massif, seperti yang terjadi hari ini.

"Karena bagaimanapun tempat anak anak bukan dijalan, berhari hari. Itu sangat membahayakan bagi keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan," jelas Jasra.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp

Ia juga mengingatkan soal penularan COVID-19 di Jakarta dan kota kota besar lainnya yang menjadi zona merah penularan. Tentu sesuatu yang harusnya tidak bisa ditawar menawar harus dicegah.

"Kemudian melihat kondisi di lapangan yang tidak mungkin dapat dikontrol penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan derasnya ajakan kepada anak melalui media sosial dengan narasi yang memprovokasi anak," tutur Jasra.

Meski Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, sesuai dengan usia dan pemahaman anak.

Bahkan pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban mendengar dan menghormati pendapat anak. Namun ada prasyarat yang disiapkan agar anak dapat menyampaikan pendapat dengan baik.

Pertama, anak harus mengetahui informasi yang akan disampaikan.

Baca Juga:

Usai Demo Berujung Rusuh, Wali Kota Risma Marah-marah

Kedua, harus diberi kapasitasi dan pemahaman secara baik kepada anak, Ketiga, ada feedback (umpan balik) pemangku kepentingan secara langsung terhadap pandangan anak.

"Selanjutnya memperhatikan situasi dan kondisi yang ramah terhadap anak, jauh dari konten-konten kekerasan dan memastikan keselamatan jiwa anak," tutup Jasra. (Knu)

#Pendemo #Demo Rusuh #Demo Buruh #Demo Mahasiswa #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Indonesia
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Pemprov DKI Jakarta pastikan CCTV Bundaran HI tetap berfungsi saat demo mahasiswa. Gangguan akses tayangan terjadi di platform pihak ketiga, bukan sistem resmi Pemprov.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Pemprov Bantah CCTV Bundaran HI tidak Bisa Diakses Pas Demo Mahasiswa, Gangguan di Platform Pihak Ketiga
Berita Foto
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Sejumlah personel kepolisian berjaga di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jum'at (12/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 12 Juni 2026
Pengamanan Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Kawal Aksi Unjuk Rasa BEM UI
Bagikan