KPAI: Aparat Garda Terdepan Anak Tidak Dijadikan Martir Orang Dewasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Oktober 2020
KPAI: Aparat Garda Terdepan Anak Tidak Dijadikan Martir Orang Dewasa

Polisi membubarkan massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja hingga malam hari di jalan Sudirman, Jakarta, Kamis, (8/10). (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan aparat penegak hukum di lapangan merupakan garda terdepan dalam menyelamatkan anak saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Bogor, Karawang dan Medan.

"Tentu aparat menjadi garda terdepan mengambil anak anak agar aman dan tidak menjadi martir orang dewasa. Sebagaimana catatan KPAI sudah 4 anak yang meninggal dalam demo seperti ini tahun lalu," kata Jasra dalam keteranganya, Jumat (9/10).

Baca Juga:

Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Jasra menghimbau orang tua dan pendamping anak untuk tidak melibatkan anak dalam demonstrasi, apalagi isu yang disampaikan adalah isu orang dewasa.

"Kemudian memastikan anak-anak tetap berada dirumah dalam pengawasan orang tua," ungkap Jasra.

Oleh karena itu di tengah gelombang demonstrasi KPAI berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerjasama dengan memastikan tidak ada mobilisasi anak-anak secara massif, seperti yang terjadi hari ini.

"Karena bagaimanapun tempat anak anak bukan dijalan, berhari hari. Itu sangat membahayakan bagi keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan," jelas Jasra.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp

Ia juga mengingatkan soal penularan COVID-19 di Jakarta dan kota kota besar lainnya yang menjadi zona merah penularan. Tentu sesuatu yang harusnya tidak bisa ditawar menawar harus dicegah.

"Kemudian melihat kondisi di lapangan yang tidak mungkin dapat dikontrol penerapan protokol kesehatan. Begitu juga dengan derasnya ajakan kepada anak melalui media sosial dengan narasi yang memprovokasi anak," tutur Jasra.

Meski Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, sesuai dengan usia dan pemahaman anak.

Bahkan pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban mendengar dan menghormati pendapat anak. Namun ada prasyarat yang disiapkan agar anak dapat menyampaikan pendapat dengan baik.

Pertama, anak harus mengetahui informasi yang akan disampaikan.

Baca Juga:

Usai Demo Berujung Rusuh, Wali Kota Risma Marah-marah

Kedua, harus diberi kapasitasi dan pemahaman secara baik kepada anak, Ketiga, ada feedback (umpan balik) pemangku kepentingan secara langsung terhadap pandangan anak.

"Selanjutnya memperhatikan situasi dan kondisi yang ramah terhadap anak, jauh dari konten-konten kekerasan dan memastikan keselamatan jiwa anak," tutup Jasra. (Knu)

#Pendemo #Demo Rusuh #Demo Buruh #Demo Mahasiswa #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Berita Foto
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi teaterikal mahasiswa dalam demo peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Bagikan