Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi terkait demonstrasi besar-besaran elemen masyarakat dalam penolakan UU Cipta Kerja, di berbagai daerah, Kamis (8/1).

Tanggapan pemerintah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam pernyataannya, Manfud MD menyatakan pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi sepanjang dilakukan damai, menghormati hak-hak warga lain, dan tidak menggangu ketertiban umum

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Manfud juga menanggapi demonstrasi berujuk rusuh di berbagai daerah. Aksi anarkis, membakar, merusak fasilitas umum, melukai petugas, menjarah merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleri dan harus dihentikan.

"Tindakan secara fisik terhadap aparat dan masyarat merupakan tindakan yang tidak sensitif di tengah perlawanan terhadap virus corona dan kondisi ekonomi yang sedang sulit. Untuk itu, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarakat," kata Mahfud.

Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp

Mahfud menyarankan ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja tak semata-mata dapat disampaikan melalu penyampaian aspirasi di jalan. Penolakan terhadap UU dapat ditempuh melalui peraturan pemerintah hingga pengajuan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga:

PMI Bantu Pengobatan Puluhan Pedemo di Jakarta

Terakhir, Mahfud kembali menyoroti terkait demonstrasi berujung rusuh. Pemerintah serius mengusut hal itu dan bakal menyeret para pelaku untuk bertanggung jawab.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentuk kriminal," katanya. (*)

Baca Jug:

Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit

#Mahfud MD #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Bagikan