PMI Bantu Pengobatan Puluhan Pedemo di Jakarta
Tim Ambulans PMI DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan pendemo di sekitar Istana Negara, Kamis (8/10/2020) (ANTARA/HO/Humas PMI)
MerahPutih.com - Tim Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan pendemo pasca unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.
"Data sementara sebanyak 60 pendemo yang kita tangani di Posko Jalan Kwitang Raya, jumlahnya semakin meningkat," kata Kepala Bidang Pelayanan Markas PMI DKI Jakarta Herman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (8/10) malam, dikutip Antara.
Herman menjelaskan sebagian besar pendemo yang dilayani akibat terpapar gas air mata. Mereka merupakan mahasiswa mengalami sesak napas dan ada juga yang menderita akibat penyakit bawaan.
Baca Juga:
"Mereka yang menderita ringan kami tangani di tempat, sementara yang membutuhkan perawatan medis kita langsung evakuasi ke rumah sakit terdekat," jelas Herman.
Herman menyatakan pendemo yang ditangani sudah semakin membaik dan ada juga yang diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk memulihkan kondisi diri.
"Kami dari tim ambulans akan siaga hingga situasi kembali kondusif, untuk menambah tenaga kami dibantu oleh sejumlah pegawai markas yang masih ada," tutur Herman.
Herman menyatakan penanganan serupa juga dilakukan oleh tim ambulans PMI wilayah di tujuh titik konsentrasi ambulans PMI.
PMI DKI Jakarta menyiapkan 12 unit mobil ambulans dan 47 personel guna mengantisipasi pelayan medis pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
Baca Juga:
Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit
Rincian armada ambulans dan personel yang dikerahkan, yakni untuk PMI DKI Jakarta 2 unit ambulans dengan 12 personel, PMI Jakarta Barat 2 unit ambulans dengan 6 personel, PMI Jakarta Selatan 2 unit ambulans dengan 6 personel.
Sementara dari PMI Jakarta Pusat 2 unit ambulans dengan 9 personel, PMI Jakarta Timur 2 unit ambulans dengan 5 personel dan PMI Jakarta Utara 2 unit ambulans dengan 6 personel. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus