PMI Bantu Pengobatan Puluhan Pedemo di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
PMI Bantu Pengobatan Puluhan Pedemo di Jakarta

Tim Ambulans PMI DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan pendemo di sekitar Istana Negara, Kamis (8/10/2020) (ANTARA/HO/Humas PMI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan pendemo pasca unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara.

"Data sementara sebanyak 60 pendemo yang kita tangani di Posko Jalan Kwitang Raya, jumlahnya semakin meningkat," kata Kepala Bidang Pelayanan Markas PMI DKI Jakarta Herman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (8/10) malam, dikutip Antara.

Herman menjelaskan sebagian besar pendemo yang dilayani akibat terpapar gas air mata. Mereka merupakan mahasiswa mengalami sesak napas dan ada juga yang menderita akibat penyakit bawaan.

Baca Juga:

Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

"Mereka yang menderita ringan kami tangani di tempat, sementara yang membutuhkan perawatan medis kita langsung evakuasi ke rumah sakit terdekat," jelas Herman.

Herman menyatakan pendemo yang ditangani sudah semakin membaik dan ada juga yang diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk memulihkan kondisi diri.

"Kami dari tim ambulans akan siaga hingga situasi kembali kondusif, untuk menambah tenaga kami dibantu oleh sejumlah pegawai markas yang masih ada," tutur Herman.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Herman menyatakan penanganan serupa juga dilakukan oleh tim ambulans PMI wilayah di tujuh titik konsentrasi ambulans PMI.

PMI DKI Jakarta menyiapkan 12 unit mobil ambulans dan 47 personel guna mengantisipasi pelayan medis pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Baca Juga:

Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit

Rincian armada ambulans dan personel yang dikerahkan, yakni untuk PMI DKI Jakarta 2 unit ambulans dengan 12 personel, PMI Jakarta Barat 2 unit ambulans dengan 6 personel, PMI Jakarta Selatan 2 unit ambulans dengan 6 personel.

Sementara dari PMI Jakarta Pusat 2 unit ambulans dengan 9 personel, PMI Jakarta Timur 2 unit ambulans dengan 5 personel dan PMI Jakarta Utara 2 unit ambulans dengan 6 personel. (*)

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus COVID-19

#Demonstrasi #Palang Merah Indonesia #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Dunia
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Kedubes Iran di Jakarta mengungkap penyebab kerusuhan massal di Iran yang menewaskan ribuan orang. Demo ekonomi disebut disusupi aksi kekerasan dan intervensi asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Bagikan