Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Oktober 2020
Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa

Qonita Syehsemala menenangkan massa aksi di Jalan Suryopranoto. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang mahasiswi, bernama Qonita Syehsemala sempat menenangkan para peserta aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10)

Di lokasi, mahasiswi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu berinisiatif menghampiri petugas meminta akses ke pengeras suara untuk menenangkan para massa aksi.

Para demonstran saat itu berusaha merangsek dan ingin kembali ke Simpang Harmoni setelah berhasil dihalau oleh petugas ke Jalan Suryopranoto.

Baca Juga:

Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit

"Tenang teman-teman, mereka polisi hanya petugas yang menjaga keamanan. Kita mahasiswa di sini ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi kalian tidak akan didengar jika tidak tenang," katanya, dikutip Antara.

Dia lalu berkata, "Jangan memancing keributan. Gue mohon banget jangan memancing keributan," ujar Qonita saat menenangkan masa dari atas mobil raisa (pengurai massa) di Jalan Suryopranoto.

Qonita yang memakai kerudung cokelat pun segera menyampaikan aspirasinya setelah seluruh peserta aksi mengikuti arahannya untuk duduk dengan tenang.

Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)

Aspirasinya pun dipastikan petugas kepolisian akan tersampaikan kepada para pemangku jabatan yang diprotes, karena ada banyak awak media yang merekam dan menjadi mata bagi masyarakat lainnya terkait kejadian itu.

"Teman-teman tidak perlu khawatir, kalau menyampaikan aspirasi dengan baik seperti ini. Pesan teman-teman pun dapat tersampaikan. Karena saat ini banyak awak media yang hadir dan mewakili di sini," kata salah seorang petugas kepolisian, usai Qonita selesai menyampaikan aspirasinya.

Tak berapa lama, usai massa di Jalan Suryopranoto sempat tenang, kondisi justru memanas lagi di Simpang Harmoni setelah massa dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada menyerang polisi dengan petasan dan kembang api.

Baca Juga:

Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus COVID-19

Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni tertutup akibat adanya massa aksi dari buruh dan mahasiswa penolak UU Cipta Kerja.

Pada pukul 14.30 WIB, petugas kepolisian akhir memutuskan untuk menghalau massa yang mulai anarkis dengan tembakan gas air mata.

Upaya tersebut membuahkan hasil, polisi berhasil menghalau mereka ke tiga titik jalan yaitu Jalan Suryopranoto, Jalan Juanda, dan Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada. (*)

Baca Juga:

Massa Demo di Surabaya Makin Liar, Mobil Polisi Digulingkan

#UU Cipta Kerja #Pendemo #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Bagikan