Kisah Mahasiswi Naik ke Mobil Petugas Tenangkan Massa
Qonita Syehsemala menenangkan massa aksi di Jalan Suryopranoto. (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Seorang mahasiswi, bernama Qonita Syehsemala sempat menenangkan para peserta aksi massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10)
Di lokasi, mahasiswi dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu berinisiatif menghampiri petugas meminta akses ke pengeras suara untuk menenangkan para massa aksi.
Para demonstran saat itu berusaha merangsek dan ingin kembali ke Simpang Harmoni setelah berhasil dihalau oleh petugas ke Jalan Suryopranoto.
Baca Juga:
Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit
"Tenang teman-teman, mereka polisi hanya petugas yang menjaga keamanan. Kita mahasiswa di sini ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi kalian tidak akan didengar jika tidak tenang," katanya, dikutip Antara.
Dia lalu berkata, "Jangan memancing keributan. Gue mohon banget jangan memancing keributan," ujar Qonita saat menenangkan masa dari atas mobil raisa (pengurai massa) di Jalan Suryopranoto.
Qonita yang memakai kerudung cokelat pun segera menyampaikan aspirasinya setelah seluruh peserta aksi mengikuti arahannya untuk duduk dengan tenang.
Aspirasinya pun dipastikan petugas kepolisian akan tersampaikan kepada para pemangku jabatan yang diprotes, karena ada banyak awak media yang merekam dan menjadi mata bagi masyarakat lainnya terkait kejadian itu.
"Teman-teman tidak perlu khawatir, kalau menyampaikan aspirasi dengan baik seperti ini. Pesan teman-teman pun dapat tersampaikan. Karena saat ini banyak awak media yang hadir dan mewakili di sini," kata salah seorang petugas kepolisian, usai Qonita selesai menyampaikan aspirasinya.
Tak berapa lama, usai massa di Jalan Suryopranoto sempat tenang, kondisi justru memanas lagi di Simpang Harmoni setelah massa dari Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada menyerang polisi dengan petasan dan kembang api.
Baca Juga:
Seperti diketahui, akses Simpang Harmoni tertutup akibat adanya massa aksi dari buruh dan mahasiswa penolak UU Cipta Kerja.
Pada pukul 14.30 WIB, petugas kepolisian akhir memutuskan untuk menghalau massa yang mulai anarkis dengan tembakan gas air mata.
Upaya tersebut membuahkan hasil, polisi berhasil menghalau mereka ke tiga titik jalan yaitu Jalan Suryopranoto, Jalan Juanda, dan Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali