Polisi Pakai Gas Air Mata, Sejumlah Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit
Kondisi jalanan di Harmoni, Jakarta Pusat saa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Puluhan pendemo di Harmoni, Jakarta Pusat terkapar setelah aparat kepolisian memukul mundur menggunakan gas air mata agar para pendomo membubarkan diri dan tidak berbuat anarkis.
Sepeda motor milik Gojek dari arah Harmoni membawa pendemo yang tidak berdaya itu ke depan gedung Mall Gajah Mada.
Dari pantauan lokasi terlihat, petugas medis mengobati para pendemo dengan memberikan oksigen.
Baca Juga:
Demo Berujung Bentrok, Grahadi Surabaya Diserang Mahasiswa dari Berbagai Arah
Sedangkan yang lukanya cukup serius dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis oleh relawan Gojek.
Puluhan relawan Gojek ini mondar-mandir membawa pendemo dengan kecepatan tinggi. Bahkan, orang yang menghalanginya akan ditabrak.
Selain kehabisan oksigen, massa juga ada yang luka lemparan benda tumpul di kepala. Tenaga medis yang berjumlah belasan ini pun tidak busa mengobati secara bersamaan.
Ahmad warga sekitar Harmoni menerangkan, bentrokan pecah sekitar pukul 14.30 WIB.
Massa dari depan Istana Negara dipukul mundur oleh aparat kepolisian.
"Dari fepan Istana tuh sudah mulai ramai terus jam 2-an lebih baru pecah di sini," kata dia Kamis (8/10).
Baca Juga:
Pot-Pot Tanaman Depan Kelurahan Kebon Sirih Hancur Diamuk Pedemo
Menurut dia, massa yang bentrok masih bertahan di simpang Harmoni dan tidak mundur selangkah pun.
Aparat kepolisian sudah berulang kali menembakan gas air mata tapi massa membalas dengan petasan kembang api.
"Ditembakin, malah nembak balik mereka. Dari tadi polisi kualahan sampai semprotin air dari water canon," tutur dia.
Selain Harmoni, aksi kericuhan juga terjadi kawasan Thamrin, Bunderan HI, Tugu Tani Medan Merdeka Selatan, Wisma Antara, Jalan Sabang, hingga Medan Merdeka Timur. (Pon)
Baca Juga:
Demo Tolak UU Ciptaker di Yogya Ricuh dan Satu Bangunan Terbakar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas