Ungkit Perkara Hakim Djuyamto, Hasto Yakin Kebenaran Temukan Jalan

Kamis, 17 April 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyentil kasus hukum yang pernah diikutinya dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia membandingkannya dengan upayanya menemukan kebenaran.

Sentilan tersebut disampaikan Hasto lewat surat yang dibacakan juru bicara PDIP Guntur Romli sebelum dimulainya sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4).

Dalam surat itu, Hasto menyentil penangkapan Ketua PN Jaksel dan Hakim PN Jaksel Djuyamto oleh Kejaksaan Agung menyangkut perkara suap penanganan kasus. Ia memandang kejadian itu seolah membuktikan kebenaran bakal menemukan jalannya menuju cahaya.

"Sekjen DPP PDIP mengingatkan, kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi dengan Ketua PN Jakarta Selatan dan Hakim Djuyamto yang telah bertindak tidak adil pada praperadilan Hasto Kristiyanto kini ditangkap oleh kejaksaan atas kasus suap," kata Guntur ketika membacakan surat Hasto di hadapan wartawan.

Baca juga:

Eks Ketua KPU Jadi Saksi Sidang Hasto Hari Ini



Hasto lantas merujuk prinsip kebenaran yang dengan kalimat 'Satyam Eva Jayate'. Semboyan dalam bahasa Sanskerta. “Ini menunjukkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Satyam Eva Jayate, bahwa kebenaran itu akan menang,” ujar Guntur.

hasto kristiyanto
Surat Hasto kepada Guntur Romli.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)



Djuyamto ialah hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan yang dimohonkan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam putusannya, Djuyamto tak menerima gugatan Hasto terhadap KPK. Saat ini, Djuyamto malah tersangkut kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.(Pon)

Baca juga:

Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo



Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan