UMKM Pemenang Tender Bisa Dapat Kredit Fintech Lewat Panon Jabar

Selasa, 01 Februari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kini, banyak sumber pendanaan yang bisa dipakai para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Salah satunya Program Pendanaan Online atau Panon Jabar. Program ini membuka peluang UMKM maupun koperasi mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda Provinsi Jabar.

Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga:

Startup Siap Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas

Ketua AFPI Adrian Gunadi menjelaskan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar, di antaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online.

Ia menjelaskan, pembiayaan melalui Panon Jabar akan lebih cepat, simpel, dan transparan. Tidak memerlukan lagi berkas-berkas kertas yang tebal karena data pelaku pemenang tender sudah tercatat di LPSE dan e- katalog.

Pelaku UMKM dan koperasi pemenang tender bisa mengajukan pendanaan melalui laman LPSE https://www.lpse.jabarprov.go.id dan membuka seksi AFPI. Nantinya akan diarahkan untuk memilih tiga aplikasi fintech yang sudah diakui LPSE. Setelah itu memilih nilai pinjaman dan program sesuai dengan proyek atau pekerjaan.

"Data perusahaan sudah tercantum resmi dan jelas di LPSE jadi prosesnya akan lebih cepat daripada pinjam di bank. Seperti kita tahu permodalan menjadi masalah krusial bagi UMKM, sehingga harus cepat," jelas Adrian, saat sosialiasi Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1).

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat sendiri telah memasukkan tiga perusahaan finansial teknologi (fintech) ke dalam daftar mitra dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Ketiga fintech itu yakni Akseleran, Investree dan Modalku. Ketiganya merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nama ketiga perusahaan fintech ini telah muncul di situs pengadaan LPSE Pemda Provinsi Jabar dan e-katalog untuk membiayai pengadaan barang dan jasa yang dimenangkan oleh vendor terutama UMKM dan koperasi. Pembiayaan yang akan diberikan sesuai aturan OJK.

Baca Juga:

Mesin Sterilisasi Pangan dan Susu untuk Jaga Kualitas UMKM Kuliner

"Plafon pinjaman maksimal Rp 2 miliar dengan tenor maksimal 1 tahun. Pelaku usaha atau pemenang tender silakan memilih fintech mana yang sesuai dengan proyek yang akan dibuat. Bisa pilih bunga rendah atau yang tenornya panjang," ujar Adrian.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ika Mardiah mengatakan, langkah ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal kerja secara cepat, tak perlu ke bank konvensional.

"Syaratnya menunjukkan SPK atau order pekerjaan dari salah satu OPD yang memberikan pekerjaan. Syarat lainnya adalah sudah terdaftar di LPSE," ujarnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Produk UMKM Surabaya Berkolaborasi dengan Uniqlo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan