UMKM Pemenang Tender Bisa Dapat Kredit Fintech Lewat Panon Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan Panon Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung. (Humas Jabar)
MerahPutih.com - Kini, banyak sumber pendanaan yang bisa dipakai para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Salah satunya Program Pendanaan Online atau Panon Jabar. Program ini membuka peluang UMKM maupun koperasi mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda Provinsi Jabar.
Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baca Juga:
Startup Siap Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas
Ketua AFPI Adrian Gunadi menjelaskan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar, di antaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online.
Ia menjelaskan, pembiayaan melalui Panon Jabar akan lebih cepat, simpel, dan transparan. Tidak memerlukan lagi berkas-berkas kertas yang tebal karena data pelaku pemenang tender sudah tercatat di LPSE dan e- katalog.
Pelaku UMKM dan koperasi pemenang tender bisa mengajukan pendanaan melalui laman LPSE https://www.lpse.jabarprov.go.id dan membuka seksi AFPI. Nantinya akan diarahkan untuk memilih tiga aplikasi fintech yang sudah diakui LPSE. Setelah itu memilih nilai pinjaman dan program sesuai dengan proyek atau pekerjaan.
"Data perusahaan sudah tercantum resmi dan jelas di LPSE jadi prosesnya akan lebih cepat daripada pinjam di bank. Seperti kita tahu permodalan menjadi masalah krusial bagi UMKM, sehingga harus cepat," jelas Adrian, saat sosialiasi Panon Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (31/1).
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat sendiri telah memasukkan tiga perusahaan finansial teknologi (fintech) ke dalam daftar mitra dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Ketiga fintech itu yakni Akseleran, Investree dan Modalku. Ketiganya merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama ketiga perusahaan fintech ini telah muncul di situs pengadaan LPSE Pemda Provinsi Jabar dan e-katalog untuk membiayai pengadaan barang dan jasa yang dimenangkan oleh vendor terutama UMKM dan koperasi. Pembiayaan yang akan diberikan sesuai aturan OJK.
Baca Juga:
Mesin Sterilisasi Pangan dan Susu untuk Jaga Kualitas UMKM Kuliner
"Plafon pinjaman maksimal Rp 2 miliar dengan tenor maksimal 1 tahun. Pelaku usaha atau pemenang tender silakan memilih fintech mana yang sesuai dengan proyek yang akan dibuat. Bisa pilih bunga rendah atau yang tenornya panjang," ujar Adrian.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ika Mardiah mengatakan, langkah ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan modal kerja secara cepat, tak perlu ke bank konvensional.
"Syaratnya menunjukkan SPK atau order pekerjaan dari salah satu OPD yang memberikan pekerjaan. Syarat lainnya adalah sudah terdaftar di LPSE," ujarnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Produk UMKM Surabaya Berkolaborasi dengan Uniqlo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri
Duit Rp 200 Triliun Harus Dinikmati UMKM
Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta