Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu pengendapan kas daerah dalam bentuk deposito ramai di media setelah di kemukakan oleh menteri Keuangan.

Dan pekan lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka posisi rekening kas umum daerah (RKUD
di Bank BJB sebesar Rp 2,4 triliun.

Dedi menyatakan mulai Senin atau awal pekan, akan mengumumkan rekening kas umum daerah (RKUD) untuk diketahui oleh publik secara rutin lewat akun sosial media.

Pengumuman ini untuk mendorong keterbukaan informasi dan transparansi.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya

"Betul (akan di-posting setiap hari)," kata Dedi dalam pesan singkat pada wartawan di Bandung, Senin (27/10).

Dedi menyebut, langkah ini telah diawali. Alasannua, untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh publik.

Keterbukaan anggaran, kata ia, sudah pernahlakukan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode dan akan kembali dijalankan saat memimpin Jawa Barat.

"Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu," ujarnya.

Dedi petang ini mengunggah posisi RKUD terbaru lewat video dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, detail sampai rupiah terkecil.

Diumumkan, dari sisi penerimaan tercatat setoran pajak rokok triwulan III sekitar Rp 935,8 miliar. Lalu sumber penerimaan didominasi oleh sektor PAD yang bersumber dari pajak maupun retribusi lainnya mencapai Rp 22,8 miliar. Kemudian dari sisi realisasi pengeluaran atau belanja tercatat sebesar Rp 49,6 miliar lebih.

Belanja terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10,2 miliar, belanja hibah Rp 4,080 miliar. Sementara belanja modal mencapai Rp 20,3 miliar, belanja bantuan keuangan desa Rp 11,050 miliar.

Hingga Desember 2025, kebutuhan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerahnya mencapai Rp7,5 triliun. Rencananya sisa dana lainnya akan ditutup melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber lainnya dimana Jawa Barat masih mengalami kekurangan anggaran.

#Kemenkeu #Dedi Mulyadi #Jawa Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Berita Foto
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Anak-anak berjalan di antara tanah yang retak akibat mengeringnya Danau Cinere di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 23 September 2026
Kemarau Panjang, Danau Cinere Berubah Menjadi Hamparan Tanah Kering
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Bagikan