MerahPutih.com - Perwakilan PT Mandiri Kreasi Kolaborasi (MKK), Umar Kei Ohoitenan, menghadiri pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta terkait kewajiban pengelola parkir.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter serta dihadiri pihak swasta PT MKK di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Umar Kei mengatakan, pertemuan dengan Pansus menjadi ruang untuk mengklarifikasi persoalan utang dan perparkiran.
Baca juga:
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Umar Kei Siapkan Rp 2 Miliar untuk Selesaikan Utang Parkir ke Pasar Jaya
Umar mengungkapkan, telah menyiapkan Rp 2 miliar untuk membantu menyelesaikan utang perusahaan kepada Perumda Pasar Jaya.
Uang tersebut, lanjutnya, telah tersedia di rekening Pasar Jaya. Namun, ia belum membayarkannya karena masih menunggu perhitungan ulang nilai kewajiban dan permintaan diskon.
Saya mau bayar, tapi harus diberikan diskon. Ini bukan PT BMS yang mau membayar, melainkan secara pribadi yang ingin menyelesaikannya.
kata Umar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/8)
Menurut Umar, total kewajiban yang hendak ia bantu lunasi mencapai Rp 17 miliar. Ia menegaskan, tidak memiliki utang kepada Pasar Jaya. Utang tersebut, kata dia, terkait dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT BMS, PT MKK, dan PT MBS.
Umar mengaku, bukan pihak yang berkewajiban membayar utang tersebut. Namun, ia memilih turun tangan karena merasa memiliki hubungan dengan PT BMS.
Baca juga:
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
"Saya bukan pihak yang berutang. Saya stakeholder. Tapi karena saya pernah diberikan makan oleh PT BMS yang hasilnya berasal dari Pasar Jaya, saya hadir sebagai solusi untuk membantu teman-teman Pasar Jaya membayar utang tersebut," ujarnya.
Ia juga membantah tudingan memiliki utang hingga Rp 40 miliar. Umar meminta tudingan tersebut tidak diarahkan kepadanya ketika ia justru sedang berusaha menyelesaikan persoalan utang.
"Saat Umar Kei mau menjadi orang baik, saya tidak mau difitnah," kata dia.
Pasar Jaya Segera Hitung Ulang Kewajiban yang Harus Dibayar PT MKK
Menurut dia, pertemuan dengan Pansus sekaligus menjadi ruang mengklarifikasi persoalan utang dan perparkiran. Ia mengaku mendapat respons positif dari Pansus dan jajaran Pasar Jaya terkait rencananya menyelesaikan kewajiban tersebut.
Ia juga meminta Pasar Jaya menghitung kembali aturan cap price yang berlaku pada masa pandemi COVID-19. Menurut Umar, perhitungan tersebut diperlukan sebelum menentukan nilai yang harus dibayarkan.
Direktur Keuangan Pasar Jaya, kata Umar, telah menyampaikan dalam rapat bahwa pihaknya akan melakukan penghitungan ulang. Langkah itu membuka kemungkinan adanya penyesuaian nilai kewajiban yang harus dibayar.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, persoalan tersebut masih dalam proses pembahasan dan klarifikasi.
Baca juga:
Pasar Jaya Luncurkan Gerakan GEBER di 146 Pasar, Jadi Solusi Pembatasan Sampah ke Bantargebang
Pansus, kata dia, akan memastikan seluruh pihak yang terkait dengan persoalan utang perparkiran mendapat ruang untuk memberikan penjelasan.
"Pansus ingin persoalan ini terang. Kita ingin mengetahui siapa yang memiliki kewajiban, berapa nilainya, dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Ahmad Lukman Jupiter.
Menurutnya, itikad pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban tetap perlu diapresiasi. Namun, mekanisme pembayaran dan kemungkinan penyesuaian nilai utang harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Pasar Jaya. (Asp)