Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melancarkan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap sekitar 150 sepeda motor yang diparkir liar di kawasan Rumah Sakit (RS) Hermina, Daan Mogot, Kalid

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SUKU Dinas Perhubungan Jakarta Timur bakal menindak kendaraan yang parkir liar di bahu jalan pada waktu-waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan Sudinhub Jakarta Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan kondisi parkir di Jalan Mayjen Sutoyo.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, pada ruas Jalan Mayjen Sutoyo telah diberlakukan pengaturan parkir di badan jalan (on street parking) pada titik dan waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami jelaskan bahwa pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu. Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan," jelas Harlem, Senin (22/6).

Pada Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat (arah Tanjung Priok) diterapkan parkir on street dengan pola parkir serong 45 derajat dan hanya satu baris, kecuali pukul 06.00–10.00 WIB.

Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur



Area itu memiliki kapasitas 95 mobil dan 200 motor yang terbagi dalam tiga segmen, yakni dari depan pool Bus Primajasa hingga depan Kantor PT ASABRI (Persero) dengan panjang area parkir kurang lebih 90 meter, dari depan Kantor PT ASABRI (Persero) hingga Simpang Jalan SMEA 6 dengan panjang area parkir kurang lebih 110 meter, serta dari Simpang Jalan SMEA 6 hingga Kantor Kementerian Sosial RI dengan panjang area parkir kurang lebih 90 meter.

Baca juga:

Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal


Sementara itu, pada Jalan Mayjen Sutoyo sisi timur (arah Cililitan) diterapkan parkir on street dengan pola parkir paralel, kecuali pukul 16.00–20.00 WIB. Area ini memiliki kapasitas 26 mobil pada ruas dari Jalan Bersama sampai dengan Halte BKN dengan panjang area parkir kurang lebih 130 meter.

Menurut Harlem, rambu yang terpasang di lokasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 Tahun 2014, mengatur larangan parkir pada sisi timur berlaku pukul 16.00–20.00 WIB pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat. Di luar jam tersebut, parkir diperbolehkan dengan ketentuan kendaraan parkir paralel dan hanya satu baris di lajur kiri jalan. Ketentuan itu juga tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

"Jadi yang perlu dipahami, persoalannya bukan semata ada atau tidak ada parkir di lokasi tersebut, melainkan adanya kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan, melebihi kapasitas, ataupun melewati batas baris parkir yang diperbolehkan. Kondisi inilah yang kami tindaklanjuti di lapangan," terang Harlem.

Sudinhub Jakarta Timur menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bersama unsur terkait agar pengaturan parkir di lokasi berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu fungsi jalan. Evaluasi lapangan juga dilakukan terhadap kepatuhan pengguna parkir dan kondisi pada jam-jam sibuk.

Selain itu, Sudinhub Jakarta Timur juga akan meningkatkan pemantauan pada periode rawan kepadatan, khususnya pada jam operasional pembatasan parkir, serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau tidak sesuai pola parkir yang telah ditetapkan.

"Koordinasi dengan unsur kewilayahan dan petugas di lapangan juga terus dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir di koridor tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," tuturnya.(Asp)

Baca juga:

Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina

#DKI Jakarta #Dishub DKI #Parkir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh kabel udara dapat diturunkan ke bawah tanah secara bertahap dalam lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Pemprov DKI Jakarta Cabuti Tiang Listrik, Menata Jaringan Kabel Udara tak Terpakai
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Pramono berencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dan Transjabodetabek pada 1 Januari 2027.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Gubernur Pramono Pastikan Penyusuaian Tarif Transportasi Umum Tak Bebani Masyaraka
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Bagikan