Tuntutan Penghapusan Outsourcing Tak Relevan

Selasa, 02 Mei 2017 - Luhung Sapto

Aksi demo buruh menuntut penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day dinilai tak relevan.

Menurut Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Anta Ginting selama ini outsourcing selalu membantu perusahaan pengguna.

Outsourcing ini bentuk jembatan antara karyawan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Banyak orang lulus sekolah kemudian sulit mendapat pekerjaan, belum punya pengalaman bekerja. Di sini peranan perusahaan outsourcing yang melatih karyawan sebelum dipekerjakan,” jelas Anta dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5).

Dia memaparkan, sistem kerja outsourcing selama ini berjalan dengan ketentuan tidak mengizinkan perusahaan memperkerjakan karyawan alih daya selama lebih dari 3 tahun.

“Aturan di alih daya kan maksimal 3 tahun bekerja dengan dua kali kontrak kerja. Positifnya, karyawan yang sudah selesai outsourcing bisa mencari pekerjaan lainnya dengan bekal keterampilan dan pengalaman kerja saat jadi outsourcing,” terang Anta.

“Jadi sistem outsourcing kan memang dibuat hanya untuk maksimal 3 tahun, membantu pencari kerja mendapatkan pengalaman bekerja sebelum dia bekerja di tempat lain. Bukan pekerjaan yang sifatnya permanen,” sambungnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan