Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing
Mengintip Aksi Para Buruh Memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Perintah ini menuai pro dan kontra terutama dari kalangan pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem pekerja outsourcing melalui pengetatan sertifikasi perusahaan penyalur.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis, menyatakan, dengan memperkuat skema outsourcing tersebut bisa melindungi pekerja formal agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
"Jangan sampai penghapusan outsourcing itu justru menghapus kesempatan kerja," kata dia.
Baca juga:
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Disampaikannya, melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi, seperti didaftarkan pada jaminan sosial BPJS, serta upah yang dibayarkan sesuai.
"Sebenarnya yang urgent sekarang bukan penghapusan outsourcing, tapi penciptaan lapangan kerja," katanya.
Indonesia, kata ia, bisa berkaca dari negara yang kuat dalam sistem outsourcing. India misalnya yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi dunia, dan Filipina sebagai outsourcing di sektor teleservices, serta perawat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan peraturan menteri. Pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
UMK Solo 2026 Jauh Dari Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Makin Sulit Sejahtera
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh