Pengusaha Minta Indonesia Tiru India atau Filipina Dalam Terapkan Sistem Outsourcing


Mengintip Aksi Para Buruh Memperingati Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Jakarta
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Perintah ini menuai pro dan kontra terutama dari kalangan pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem pekerja outsourcing melalui pengetatan sertifikasi perusahaan penyalur.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis, menyatakan, dengan memperkuat skema outsourcing tersebut bisa melindungi pekerja formal agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
"Jangan sampai penghapusan outsourcing itu justru menghapus kesempatan kerja," kata dia.
Baca juga:
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Disampaikannya, melalui peningkatan pengawasan sertifikasi pada perusahaan penyalur, pemerintah bisa memastikan pekerja outsourcing mendapatkan haknya sesuai regulasi, seperti didaftarkan pada jaminan sosial BPJS, serta upah yang dibayarkan sesuai.
"Sebenarnya yang urgent sekarang bukan penghapusan outsourcing, tapi penciptaan lapangan kerja," katanya.
Indonesia, kata ia, bisa berkaca dari negara yang kuat dalam sistem outsourcing. India misalnya yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi dunia, dan Filipina sebagai outsourcing di sektor teleservices, serta perawat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bakal menjadikan arahan Presiden sebagai landasan dalam penyusunan peraturan menteri. Pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan

Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh

DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh

Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
