Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Penghapusan Outsourcing Jangan Cuma Janji

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai janji Presiden Prabowo Subianto menghapus outsourcing (sistem alih daya) tidak boleh berhenti sebagai retorika seremonial.

Achmad mengatakan, harus ada langkah konkret, yakni merevisi total Undang-undang Ketenagakerjaan dan turunannya. Seperti merumuskan kebijakan transisi bagi perusahaan dan pekerja.

“Termasuk keberanian untuk menegaskan bahwa sistem kerja yang tidak manusiawi tidak bisa terus dilegalkan atas nama efisiensi,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (8/5).

Baca juga:

Rencana Penghapusan Outsourcing Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo ke Buruh

Dalam hal ini, dia juga mendorong pemerintah untuk membuka dialog sosial yang melibatkan semua pemangku kepentingan yakni serikat buruh, pengusaha, akademisi, dan DPR.

“Oleh karena itu, sudah saatnya sistem outsourcing, dalam formatnya yang menindas dan diskriminatif seperti saat ini, dibatalkan,” jelas Achmad.

Dia menyebut, outsourcing selama ini berkembang menjadi instrumen legal eksploitasi buruh. Achmad menctohkan, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi No. 6/PUU-XVI/2018 dan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, outsourcing tetap diperbolehkan dengan pembatasan pada pekerjaan yang bukan inti.

“Namun, dalam praktiknya ketentuan ini sangat longgar,” kata Achmad.

Dia mengungkap, banyak perusahaan yang memanfaatkan celah hukum ini untuk mengalihdayakan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya bersifat strategis dan permanen.

“Sistem ini telah menciptakan ketimpangan struktural yang tajam antara pekerja outsourcing dan karyawan tetap,” jelas Achmad.

Dia mencontohkan, pekerja yang bekerja di lokasi, jam, dan jenis pekerjaan yang sama, bisa mendapatkan perlakuan yang berbeda hanya karena status kepegawaiannya outsourcing, tanpa kepastian kerja, tanpa jaminan sosial yang layak, dan tanpa prospek karir yang jelas.

“Buruh outsourcing tidak hanya mengalami ketidakpastian kerja, tetapi juga kerap menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak dengan pesangon yang tak sesuai,” ungkapnya.

Baca juga:

Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak

Menurutnya, menghapus outsourcing merupakan bentuk koreksi terhadap praktik relasi industrial yang tidak adil. Dia mengatakan, negara-negara maju pun menerapkan sistem fleksibel.

Kendati begitu, hak-hak fundamental pekerja, termasuk hak atas jaminan sosial, upah layak, dan kepastian kerja tetap dijamin oleh negara tersebut.

“Jika pemerintah gagal mengambil langkah korektif terhadap sistem outsourcing yang timpang ini, maka ketimpangan dan ketidakpuasan sosial akan terus mengakar,” tuturnya.

#Prabowo Subianto #Outsourcing #Pekerja Kantoran
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (kiri) berbincang dalam sesi tete-a-tete atau pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Citra - Biro Pers Sekretariat Presiden
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Indonesia
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Pemerintahan ini harus memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Indonesia
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
"Semua harus pakai Maung, saya nggak mau tahu,” tegas Prabowo dalam arahannya kepada para menteri.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo sendiri telah menggunakan Maung sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi secara terang-terangan menolak jika urusan haji Indonesia hanya ditangani lembaga negara setingkat badan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Prabowo Buka-bukaan Kementerian Haji Dibentuk karena Penolakan Arab Saudi
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Bagikan