Dibanding Hapus Outsourcing, Pemerintah Diminta Naikkan Standar Pendapatan
Aksi Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan kepastian jaminan bagi pekerja menjadi perbaikan utama yang perlu diperhatikan dalam sistem tenaga alih daya (outsourcing).
Wijayanto berpendapat penghapusan outsourcing bukan pilihan yang tepat di tengah dinamika bisnis yang sedang melambat.
Langkah tersebut, kata ia, dinilai bisa meningkatkan risiko berusaha, pembengkakan biaya, hingga risiko penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin masif.
Baca juga:
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Maka dari itu, alih-alih menghapus sistem, Wijayanto menyebut perbaikan kondisi kerja dan tingkat kesejahteraan menjadi langkah yang lebih bijak untuk dilakukan.
Adapun perbaikan itu salah satunya mengenai kepastian akses terhadap jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan.
Perbaikan berikutnya adalah tentang perlindungan hukum melalui kontrak yang lebih jelas dan transparan terkait hak dan kewajiban.
Wijayanto mengingatkan pentingnya standar pendapatan yang lebih memadai bagi tenaga kerja alih daya.
Pemerintah juga bisa memberikan insentif kebijakan terhadap perusahaan penyalur tenaga alih daya.
"Yang lebih penting adalah jaminan agar perbaikan kebijakan sistem outsourcing terimplementasikan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang