Dibanding Hapus Outsourcing, Pemerintah Diminta Naikkan Standar Pendapatan
Aksi Topeng Joker Peringati Hari Buruh Internasional 2025
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya untuk menghapus sistem outsourcing atau pekerja alih daya, salah satunya melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan kepastian jaminan bagi pekerja menjadi perbaikan utama yang perlu diperhatikan dalam sistem tenaga alih daya (outsourcing).
Wijayanto berpendapat penghapusan outsourcing bukan pilihan yang tepat di tengah dinamika bisnis yang sedang melambat.
Langkah tersebut, kata ia, dinilai bisa meningkatkan risiko berusaha, pembengkakan biaya, hingga risiko penutupan usaha dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang makin masif.
Baca juga:
Apindo Ingatkan Dampak Penghapusan Outsourcing, Pekerja Informal Bakal Tambah Banyak
Maka dari itu, alih-alih menghapus sistem, Wijayanto menyebut perbaikan kondisi kerja dan tingkat kesejahteraan menjadi langkah yang lebih bijak untuk dilakukan.
Adapun perbaikan itu salah satunya mengenai kepastian akses terhadap jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan.
Perbaikan berikutnya adalah tentang perlindungan hukum melalui kontrak yang lebih jelas dan transparan terkait hak dan kewajiban.
Wijayanto mengingatkan pentingnya standar pendapatan yang lebih memadai bagi tenaga kerja alih daya.
Pemerintah juga bisa memberikan insentif kebijakan terhadap perusahaan penyalur tenaga alih daya.
"Yang lebih penting adalah jaminan agar perbaikan kebijakan sistem outsourcing terimplementasikan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum