Tunjangan Operasi Prajurit di Papua Stagnan 22 Tahun, Menhan Usul Naik 75%

Rabu, 30 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen. Tujuannya agar moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas.

"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini," kata Sjafrie, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4)

Menurut Menhan, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar karena sudah lama tidak mengalami perubahan.

Baca juga:

Ketua DPR Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Prajurit TNI

Menhan mengakui prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, Namun, lanjut dia, gaji bulanan prajurit itu semua ditinggalkan untuk keluarganya. Dia menambahkan para prajurit itu menggunakan uang tunjangan untuk kebutuhan selama operasi.

Sjafrie juga mencontohkan tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 atau 22 tahun tidak mengalami penambahan. Padahal, lanjut dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS terus saja naik.

Lebih jauh, Menhan mengungkapkan usulan kenaikan tunjangan operasi prajurit itu sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden. "Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," tandas mantan Pangdam Jaya itu, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan