Tidak Pecat Setnov, Kader Golkar Langgar Pakta Integritas
Sabtu, 25 November 2017 -
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Zainal Bintang DPP Partai Golkar saat ini tengah mempermainkan hukum setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Zainal, DPP dianggap telah melanggar pakta integritas yang sudah diteken semasa Golkar dibawah kepemimpinan Novanto.
"Hukum yang diakali yang kita tolak, contoh kenapa Golkar mesti ke praperadilan. Ada pakta integritas oleh Novanto, Idrus dan seluruh kader Golkar bahwa jika ada kader kena kasus narkoba dan korupsi dipecat. Kenapa ga gunakan itu," ujar Zainal dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).
Zainal mengaku kecewa dengan sikap DPP Partai Golkar. Seharusnya, DPP menyikapi penetapan tersangka Novanto dengan berdasarkan pakta integritas yang pernah diteken. Salah satu jalan keluarnya adalah menggelar Munaslub Partai untuk mencari pengganti Novanto.
"Tapi kenapa DPP menutup mata?" Sambung Zainal
Sebagai tingkat organisasi paling atas, seharunya DPP memperhatikan moral dan etika yang harus bisa ditunjukkan elite Partai Gomkar kepada masyarakat.
"Saya bukannya menolak proses hukum tapi moral dan etika itu di atas hukum," ucap dia.
Wasekjen DPP Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily membenarkan adanya pakta integritas di era Novanto yang disinggung Zainal.
Namun, pakta integritas itu berlaku jika hanya ada anggota atau anggota DPP yang status hukumnya terpidana atau inkrah.
Menurut Ace, dalam kasus Novanto, belum ada keputusan pengadilan ataupun keputusan inkrah. Belum lagi, saat ini belum ada putusan praperadilan yang telah dilayangkan Novanto.
"Memang ada pakta integritas itu dan itu debatable ya, karena posisi pak Novanto masih tersangka, kita tunggu saja hasil dari praperadilan," kata Ace. (Ayp)