Tersangka Suap Meikarta Minta Penyidik KPK Transparan dan Jujur
Kamis, 12 Desember 2019 -
MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta, Bartholomeus Toto meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dan transparan ke publik.
Toto meminta agar penyidik terbuka terkait adanya dugaan dua alat bukti yang membuatnya ditahan.
Baca Juga:
Besok, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta
"Saya akan sangat senang jika penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini," kata Toto usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Menurut Toto, dirinya hanya dijebak oleh anak buahnya Edi Dwi Soesianto (Edi Soes) dalam perkara ini. EdI Soes, kata Toto, memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik KPK.
"Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp10 miliar," ujar Toto.
Dia secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Neneng Hasanah Yasin. Toto juga menyangkal sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Baca Juga:
Seusai Diperiksa Sekitar 10 Jam, KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polretabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Tersangka Suap Meikarta Minta Beking Jokowi, KPK: Silakan Saja!