Tersangka Suap Meikarta Minta Beking Jokowi, KPK: Silakan Saja!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2019
Tersangka Suap Meikarta Minta Beking Jokowi, KPK: Silakan Saja!

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, tersangka suap yang meminta perlindungan dari Presiden Jokowi. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan tersangka suap proyek Meikarta Bartholomeus Toto meminta perlindungan kepada siapa pun, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Silakan saja meminta perlindungan pada siapapun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).

Baca Juga:

Tersangka Suap Meikarta Minta Perlindungan Jokowi

Menurut Febri, sudah banyak fakta yang muncul di persidangan terkait dugaan pemberian suap kepada Toto. Sehingga penetapan Toto sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan dari proses pengembangan.

"Kalau soal bantahan, tersangka korupsi hampir selalu menyangkal perbuatan yang dilakukan. Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka," ujar Febri.

meikarta
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Ketimbang menyangkal, Febri mengimbau Toto untuk fokus pada perkara yang menjeratnya. Febri juga meminta Toto membuka seterang-terangnya proses rasuah terkait Meikarta dengan mengajukan diri sebagai Justice Collabolator.

"Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC. Meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," tegas Febri.

Baca Juga:

Jokowi Buka Peluang Vonis Mati Koruptor, KPK Bereaksi

Jokowi Berikan Grasi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun

Sebelumnya mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto meminta perlindungan Presiden Jokowi.

"Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," kata Toto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Jokowi
Presiden Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Toto menilai kasus yang menjeratnya akibat kesewenang-wenangan KPK. Dia pun meminta Ketua KPK terpilih Firli Bahuri untuk tidak mengulang gaya kepemimpinan komisioner jilid IV yang dipimpin Agus Rahardjo.

"Dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," ujar Toto.

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Berikan Grasi untuk Terpidana Korupsi Annas Maamun

#Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
“Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” pungkas Dasco.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
Indonesia
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Rombongan legislator Senayan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Setibanya di lokasi, mereka langsung disambut pihak Meikarta.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Indonesia
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Komisi VI DPR RI akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta.
Zulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Indonesia
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegas Andre.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
Indonesia
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, menyampaikan pihaknya mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Indonesia
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
"Jangan sampai kemudian masyarakat banyak yang dirugikan,” ujarnya.
Andika Pratama - Jumat, 27 Januari 2023
Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Indonesia
Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
RDPU yang digelar Rabu (25/1) tersebut sedianya membahas terkait permasalahan konsumen Meikarta.
Zulfikar Sy - Kamis, 26 Januari 2023
Komisi VI Sebut Pihak Meikarta Lecehkan DPR
Bagikan