Tersangka Suap Meikarta Minta Penyidik KPK Transparan dan Jujur


Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta, Bartholomeus Toto meminta agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka dan transparan ke publik.
Toto meminta agar penyidik terbuka terkait adanya dugaan dua alat bukti yang membuatnya ditahan.
Baca Juga:
Besok, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta
"Saya akan sangat senang jika penyidik dan pimpinan KPK mau terbuka ke publik secara transparan dan jujur apa yang menyebabkan saya ditahan seperti ini," kata Toto usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Menurut Toto, dirinya hanya dijebak oleh anak buahnya Edi Dwi Soesianto (Edi Soes) dalam perkara ini. EdI Soes, kata Toto, memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan penyidik KPK.
"Rekaman ada pada saya. Intinya satu, Edi Soes dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan bahwa saya yang memberikan uang Rp10 miliar," ujar Toto.
Dia secara tegas membantah telah memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Neneng Hasanah Yasin. Toto juga menyangkal sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Baca Juga:
Seusai Diperiksa Sekitar 10 Jam, KPK Tahan Eks Bos Lippo Cikarang
"Yang kita tahu, Edi Soes sudah jadi tersangka di Polretabes Bandung ya. Jadi kasus saya ini bukan OTT, tidak ada sama sekali uang yang diambil dari saya, tidak ada bukti uang keluar Rp10 miliar dari Lippo Cikarang," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Tersangka Suap Meikarta Minta Beking Jokowi, KPK: Silakan Saja!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia

Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri Istiqomah ke Tahap Selanjutnya
