Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane Veloso Pulang ke Filipina
Selasa, 17 Desember 2024 -
Merahputih.com - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso menyapa dengan love saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024).
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemindahannya ke negara asal, Filipina.
Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso mengaku bahwa Indonesia menjadi rumah kedua baginya saat Prosesi Transfer of Prisoner Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina. Mary Jane tinggal di Indonesia selama 15 tahun dan mengaku mencintai Indonesia dan bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Jawa.Mary Jane mengaku akan meayakan Natal di Filipina. (MP/Didik Setiawan).